KBO Sat Binmas Polres Bojonegoro Berikan Penyuluhan Hukum Antisipasi Bullying Pada Siswa MAN 2

Bojonegoro, News327 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – KBO Sat Binmas Polres Bojonegoro Ipda Juhair memberikan pembinaan dan penyuluhan hukum antisipasi kasus bullying di lingkungan sekolah. Penyuluhan tersebut di dilaksanakan di MAN 2 Bojonegoro dan diikuti Waka Kesiswaan MAN 2 Bojonegoro serta siswa siswi MAN 2 Bojonegoro, Kamis (07/03/2024).

Pada penyuluhan tersebut, Ipda Juhair menyampaikan definisi tentang bullying dan menyampaikan bentuk-bentuk bullying yang ada 6 kategori, yakni kontak fisik langsung misal tindakan memukul, mendorong menjambak, kontak verbal langsung misal mengancam, mempermalukan, merendahkan, perilaku non verbal langsung misal melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, merendahkan dan mengejek, perilaku non verbal tidak langsung misal tindakan mendiamkan seseorang memanipulasi persahabatan dgn sengaja mengucilkan, cyber Bullying menyakiti seseorang melalui media elektronik atau media sosial, pelecehan seksual misal tindakan pelecehan dikategorikan perilaku agresi fisik atau verbal.

“Bahaya bullying khususnya budaya perploncoan pada masa oerientasi dan kaderisasi saat kegiatan ekstrakurikuler sangat rawan terjadi bullying antara senior dan juniornya sehingga membuat tradisi kekerasan di sekolah dan itu harus dicegah dan dihilangkan,” terangnya.

KBO Sat Binmas Polres Bojonegoro, Ipda Juhair juga menyampaikan langkah-langkah dalam menghadapi aksi bullying yaitu, tetap percaya diri, tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan YME, menghadapi bullying dengan keberanian, simpan bukti bullying jika melihat pelaku bullying, jangan ragu segera laporkan kepada pihak yang berwajib, berbaur dengan teman yang membuat percaya diri dan selalu berlaku berpikir positif dan jika terjadi bullying berdampak bagi kesehatan mental, maka segera mencari bantuan psikologis.

“Bullying wajib dicegah sedini mungkin karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Kasus bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying,” ujarnya.

Kersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut perintah Kapolres Bojonegoro untuk mengadakan pembinaan dan penyuluhan hukum antisipasi dan pencegahan kasus bullying di lingkungan lembaga pendidikan

Sementara pada kesempatan itu, Ipda Juhair juga menyampaikan kepada para guru dan semua siswa MAN 2 Bojonegoro, bahwa saat ini sedang berlaku operasi Keselamatan Semeru 2024 di seluruh wilayah Polda Jawa Timur. Untuk itu dihimbau agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, jangan melanggar rambu-rambu lalu lintas di jalan, ketika berkendara gunakan helm SNI, memiliki SIM dan membawa STNK. (Tris/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *