Tidak Terima Dengan Kebijakan Ketua RT, Seorang Warga RBK Bojonegoro Protes Sambil Bawa Sebuah Kayu

Bojonegoro, News104 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Seorang warga Jalan Pondok Pinang RT 20 RW 02 Kelurahan Ngrowo Bojonegoro marah dan protes sambil membawa sebuah kayu karena tidak terima dengan kebijakan Ketua RT setempat.

Pasalnya, salah satu warga tersebut tidak terima dengan adanya tarikan iuran atau sumbangan secara sukarela kepada setiap warung di wilayah RT 20 melalui Karang Taruna. Karena tidak terima dengan kebijakan tersebut, salah satu warga itu langsung marah sambil membawa sebuah kayu dan menakuti-nakuti RT setempat, Sabtu (06/04/2024).

Saat dikonfirmasi, Ketua RT 20 Hasan Basri menerangkan bahwa pihaknya mengeluarkan kebijakan menarik iuran sukarela pada setiap warung hanya satu tahun sekali itu dengan tujuan untuk kepentingan lingkungan. Tarikan iuran itu dilakukan oleh Karang Taruna RT setempat. Bahkan setiap warung yang ditarik iuran justru merasa senang dan tidak terbebani karena sifatnya sukarela tidak memaksa.

“Kebijakan tarikan iuran untuk warung-warung yang berjualan disini untuk kepentingan lingkungan. Tarikan iuran satu tahun sekali dan tidak ada penolakan dari pemilik warung dan justru mereka sangat senang dan tidak keberatan tapi kenapa ada yang tidak terima dan marah sambil membawa sebuah kayu,” ucap ketua RT.

Sementara salah satu warga saat di konfirmasi menjelaskan jika tindakan yang dilakukan oleh oknum warga itu seolah-olah ingin menguasai wilayah tersebut dan menginginkan salah satu dari oknum itu yang melakukan tarikan iuran pada warung.

“Salah satu oknum warga itu bukan anggota karang taruna ataupun lainnya tapi dia protes kenapa tidak dilibatkan. Bahkan dia ingin iuran itu yang narik dia sendiri dan jangan dimasukan ke RT kalau bisa buat anak-anak muda berarti itu kan hanya untuk kepentingan sendiri bukan untuk kepentingan lingkungan, padahal dia juga di kasih bagian dari hasil iuran tadi tapi kenapa kok malah nyerang RT,” ungkap salah satu warga.

Tarikan iuran atau sumbangan melalui Karang Taruna secara sukarela itu dilakukan hanya satu tahun sekali dan itupun baru kali ini, Iuran dari warung yang terkumpul itu diperuntukkan dan tidak untuk kepentingan pribadi. (Tris/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.