Gagal Unggah di Aplikasi Silon, Bapaslon Nurul Azizah-Nafik Sahal Minta Keadilan di Bawaslu

Bojonegoro, sidik nusantara – Bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Jawa Timur, Nurul Azizah dan Nafik Sahal, resmi mengajukan permohonan sengketa terkait jumlah berkas dukungan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bojonegoro pada Senin (20/05/2024) malam.

Permohonan sengketa ini diajukan oleh kuasa hukum Bapaslon, Sunaryo Abuma’in. Menurut Sunaryo, pihaknya merasa dirugikan karena berkas dukungan yang mereka ajukan tidak diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro. “Sehingga kami mencari keadilan di Bawaslu,” kata Sunaryo Abuma’in.

Sunaryo menjelaskan bahwa kendala terjadi akibat aplikasi Sistem Informasi Pencalonan Kepala Daerah (Silonkada) yang sering mengalami error dan lemot. Hal ini menyebabkan banyak data dukungan tidak dapat diunggah, meskipun jumlah berkas dukungan fisik yang diserahkan telah melebihi syarat minimal yang ditetapkan.

“Ini tidak adil jika kemudian bapaslon menjadi korban alat KPU,” tambah Sunaryo. Dia menegaskan bahwa jika aplikasi Silon berjalan lancar, masalah ini tidak akan terjadi. Sunaryo mendesak agar KPU memperbaiki alat-alat mereka dan menegaskan bahwa tidak adil jika calon menjadi korban dari ketidakmampuan alat tersebut.

Sunaryo berharap agar berita acara pengembalian berkas dukungan yang dikeluarkan oleh Sekretariat KPU Bojonegoro dapat dibatalkan. Ia juga meminta agar Bawaslu Bojonegoro memerintahkan KPU Bojonegoro untuk membuka kembali aplikasi Silonkada dan segera melaksanakan putusan tersebut.

“Malam ini kami menerima permohonan sengketa dari Bapaslon,” ungkap Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo. Setelah syarat-syarat telah terpenuhi, Bawaslu akan mengadakan rapat pleno untuk memutuskan registrasi permohonan sengketa tersebut. (Wan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *