Bojonegoro, sidik nusantara – Di tengah riuhnya pemberitaan, sebuah aksi dramatis terjadi di Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Seluruh mobil siaga desa diparkir di depan kecamatan, menyusul tuduhan korupsi berjamaah.
Kepala desa di Kecamatan Kedungadem, merespons tudingan dari media sosial yang menyudutkan mereka atas dugaan korupsi terkait pengadaan mobil siaga.
Tak berhenti di situ, perwakilan kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro segera menggelar rapat darurat pada Kamis (30/5/2024) malam.
Informasi dari sumber terpercaya bahwa demi mendukung kelancaran proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro, semua kepala desa sepakat menyerahkan mobil siaga desa ke kejaksaan.
“Agar proses hukum segera selesai. Besok hari Jumat jam 14.00 mobil siaga harus sudah ada di kejaksaan,” ungkap sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Langkah ini diambil untuk menjaga marwah dan nama baik kepala desa yang telah tercoreng oleh pemberitaan viral.
Tuduhan bahwa 384 kepala desa di Bojonegoro terlibat korupsi “berjamaah” telah menyebar luas, dilihat dan ditonton oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Pihaknya menyayangkan sejumlah pemberitaan yang menyudutkan para Kades. Dimana seharusnya, media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. (Wan/Red)