Bojonegoro, sidik nusantara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bojonegoro melakukan langkah proaktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan melaksanakan sosialisasi di Pondok Pesantren Al Arosyid, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Kamis (02/05/2024).
Hadir dalam kegiatan tersebut Ky H.Alamul Huda Mansur, pimpinan ponpes Al Rosyid, Ky H Syafiulloh Masyur, pengasuh ponpes Al Rosyid, DR .H.Fredi Poernomo, Komisi A DPR Propinsi Jatim, Suudi Azis(dosen UNUGIRI, Iptu M Khambali, KBO Satreskoba dan Pengatur Hadi Sumono, Banum Satreskoba.
Kasat Resnarkoba Polres Bojonegoro, AKP Eko Suwanto, SH.M.H.,M.AP mengatakan, tujuan dilaksanakan binluh/ sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terhadap kepada Santri/Santriwati Ponpes Al Arosyid agar mengerti dan memahami tentang dampak penyalahgunaan narkoba.
“Agar para peserta mempunyai daya cegah dan daya tangkal terhadap ancaman peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, dengan demikian para peserta terhindar dan terbebas dari narkoba,” ucap AKP Eko Suwanto.
Dalam acara tersebut juga disampaikan tentang pentingnya peran aktif pesantren dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan mereka. Diharapkan dengan pemahaman yang diberikan, para santri dapat menjadi agen perubahan yang memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat dan menjaga lingkungan pesantren dari ancaman tersebut.
“Kolaborasi antara Satresnarkoba Polres Bojonegoro dan pesantren diharapkan dapat menjadi contoh bagi komunitas lain dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang lebih efektif dan berkelanjutan,” imbuh Kasat Resnarkoba Polres Bojonegoro.
Sosialisasi Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba ini diikuti sebanyak 150 peserta. Hasil yang dicapai para Santri/Santriwati Ponpes Al Arosyid Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro mampu menahan diri untuk tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. (Tris/Red)