Pembangunan TPT di Dusun Singgang Desa Bakalrejo Kecamatan Sugio Diduga Dikontraktualkan dan Banyak Sunantan

Daerah, News, Peristiwa1168 Dilihat

LAMONGAN,Sidik Nusantara – Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berasal dari Dana Desa, yang terletak di Dusun singgang Desa Bakalrejo kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan, diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.

Proyek yang berasal dari Anggaran Dana Desa (DD) 2024 sebesar Rp 67.460.000 dengan Volume pengerjaan 70 x 0.40 x 0,25 (x2) diduga dikerjakan tidak sesuai spec dan RAB, tanpa membongkar pondasi yang lama langsung ditambahi material baru.

Saat Awak media melihat pengerjaan di lokasi proyek dan meminta keterangan dari salah satu warga yang berinisial D “ini pekerjae orange pak kades semua mas tidak ada orang luar, tetapi dalam pekerjaan pondasi TPT yang lama tidak ada yang di bongkar total, cuma ditambahi ketinggian mungkin 20cm mas.

“Ya mas, pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT di kerjakan oleh masyarakat sekitar Akan tetapi pondasi TPT yag lama tidak di bongkar total, cuma di teruskan dan di Tambal Sulam dari pondasi yang lama,”terangnya.

Salah satu pekerja juga memberi keterangan untuk ketua Timlaknya sampyan langsung ke pak kades wae mas, kita di perintah pak kades.” Tambahnya

Awak media berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Tajab baik via datang ke kantor Desa maupun lewat WhatsApp belum tanggapan. (Wan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *