LAMONGAN,Sidik Nusantara – Indeks Desa Membangun atau yang disebut IDM adalah Indeks Komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa. Definisi ini termuat dalam Pasal 1 angka 8 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendesa PDTT-RI) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun.
Memiliki desa yang makmur, kualitas hidup masyarakat yang sejahtera, serta infrastruktur yang memadai merupakan konsep desa yang diimpikan seluruh masyarakat. Untuk mewujudkannya, berbagai langkah strategis dilakukan oleh Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. Mulai dari pendekatan terintegrasi yaitu program capacity building (pembinaan masyarakat), ekonomi, pendidikan, kesehatan, lingkungan hingga kesiapsiagaan bencana serta berkolaborasi dengan pihak lain terutama pemerintah desa.
Dengan berbagai upaya itu, status desa mandiri di Kecamatan Babat tahun 2024 meningkat menjadi 11 Desa dari tahun 2023 9 desa. Capaian ini berdasarkan hasil pemutakhiran data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024 yang dilakukan secara mandiri oleh perangkat desa dengan dipandu serta dibimbing Tim Pendamping Profesional Program Pemberdayaan dan Pembangunan Masyarakat Desa (TPP P3MD) Kecamatan Babat.
Dalam acara Penetapan Hasil Indeks Desa Membangun (IDM) 2024 Kecamatan Babat terasa istimewa dengan di hadiri kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lamongan M. Zamroni, S.Sos, M.Si dan juga Camat Babat Johny Indrianto F, S. STP. M.Si, TPP P3MD Kabupaten Lamongan H. Ari Saputro Wibowo, Moch. Mukhlish, Kepala Desa, Sekretaris Desa se Kecamatan Babat dan Pendamping Desa Kecamatan Babat.
Camat Babat Johny Indrianto F, S.STP. M.Si mengapresiasi kinerja Pemerintah desa di kecamatan babat yang terus meningkat mulai pemberdayaan masyarakat dan kegiatan sarana pra sarana. “Dari 21 di Kecamatan Babat, 11 desa berstatus mandiri dan 10 Desa berstatus maju merupakan peningkatan yang luar biasa,” jelasnya.
Johny menambahkan, indeks desa membangun ini sangat penting dan strategis untuk memverifikasi data yang diisi oleh informan berdasarkan kuisioner. Hasil pengisian ini akan menentukan status desa kita, karena penetapan status desa berpengaruh pada alokasi dana desa yang diterima.
“Selain itu, data statistik ini juga dapat digunakan dalam penyusunan APBD desa. Oleh karenanya, verifikasi sangat dibutuhkan untuk memastikan data ini sesuai dengan kondisi di lapangan,” tambahnya
Sementara itu, Kadis PMD M. Zamroni, S.Sos, M.Si dalam sambutannya mengatakan, kenaikan status IDM ini melewati berbagai capaian indikator, dan berdasarkan Permendesa Nomor 2 Tahun 2016 ada tiga unsur penilaian yang menjadi acuan, yakni Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL), yang kesemuanya dapat mempengaruhi nilai IDM.
Zamroni juga mengatakan, namun demikian masih perlu terus ditingkatkan. Untuk itu, saya mengajak seluruh pemerintah desa dan seluruh masyarakat untuk bersama-sama membangun desanya menjadi desa berdaya. “Percepatan pembangunan daerah merupakan bagian dari iktiar kita menjadikan desa di Kecamatan Babat menjadi desa yang berdaya. Dimana salah satu program strategisnya yakni home care service,” pungkasnya.
PIC IDM P3MD Lamongan, Moh Mukhlish dalam sambutannya mengatakan, dari 21 desa di Kecamatan Babat, 11 diantaranya dinyatakan berstatus mandiri dan 10 desa berstatus maju.
“Status kemajuan dan kemandirian desa adalah ukuran pengklasifikasian desa dalam rangka menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan desa,” ucap Mukhlish.
Mukhlish juga menambahkan, dengan predikat desa mandiri itu, banyak sekali keuntungan yang diperoleh desa, diantaranya yakni penambahan alokasi dana yang dapat dimanfaatkan untuk mendongkrak perekonomian desa.
“Apapun reputasinya, desa wajib diakui semua pihak terutama pemerintah. Dengan berstatus desa mandiri jelas memiliki hak istimewa, dari Pemerintah Pusat adalah pemberian Dana. (Wan/Red)