LAMONGAN,Sidik Nusantara – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Lamongan, H. David Rigi, menyerukan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Aparat Penegak Hukum (APH) tindak tegas atas perusakan Alat Peraga Kampanye ( APK ) pasangan calon Bupati Yes-Dirham. Perusakan yang diduga dilakukan secara sistematis ini terjadi di wilayah Sukodadi dan sekitarnya, dengan pola yang sama, yakni perusakan pada bagian wajah Pak Yes.
“Kami meminta Bawaslu dan APH segera mengambil langkah tegas terkait insiden ini. Jika dibiarkan, ini bisa mencederai jalannya kampanye yang seharusnya berlangsung dengan adil dan demokratis,” ujar H. David Rigi, Senin (30/9//2024).
H. David juga menambahkan bahwa Pemuda Pancasila siap membantu Bawaslu dan APH dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye. “Jika Bawaslu dan APH membutuhkan bantuan, kami Pemuda Pancasila siap bergerak untuk memastikan kondisi tetap kondusif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Lamongan, Toni Wijaya, saat dikonfirmasi awak media menyebutkan bahwa perusakan tersebut merupakan bentuk vandalisme. “Laporkan polisi saja, bagi masyarakat yang merusak APK dapat dipidana melalui Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dan pelaku perusakan APK dapat dikenai sanksi penjara paling lama 2 tahun serta denda paling banyak Rp24 juta.” ujar Toni singkat, menyarankan agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Perusakan banner pasangan Yes-Dirham ini mulai terdeteksi di sejumlah wilayah, khususnya Sukodadi. Pola perusakan yang serupa dan terarah telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pendukung pasangan tersebut. Bawaslu diharapkan tetap memantau situasi agar proses demokrasi di Kabupaten Lamongan berlangsung adil dan tertib. (Wan/Red)