Bojonegoro, sidik nusantara – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai serta berbagai instansi, termasuk Subdenpom, Polsek Bubulan, dan Koramil Bubulan menggelar operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Kecamatan Bubulan, Selasa (01/10/2024).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang S, STP.,MM melalui Kabid Gakda, Yoppy Rahmat Wijaya, S.H., M.Si menjelaskan, Operasi ini merupakan upaya bersama untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan pendapatan Negara.
“Operasi gabungan ini upaya komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam menjaga kepatuhan hukum dan melindungi masyarakat dari peredaran rokok tanpa cukai,” ucapnya.
Dalam operasi tersebut Tim 1 melakukan inspeksi di Pasar Bubulan dan Tim 2 melakukan operasi di toko-toko di wilayah Kecamatan Bubulan. Di Pasar Bubulan, Tim 1 melakukan pemeriksaan terhadap 10 toko yang berada di kawasan tersebut. Setelah pengecekan menyeluruh, hasilnya nihil. Tidak ada barang kena cukai ilegal yang ditemukan.
Sementara itu, Tim 2 yang menyasar pertokoan di Kecamatan Bubulan menemukan beberapa pelanggaran dan ditemukan puluhan rokok ilegal yang tidak memiliki pita cukai resmi. Barang-barang ilegal yang berhasil ditemukan dalam operasi tersebut langsung diamankan oleh petugas Bea Cukai untuk ditindaklanjuti.
“Temuan ini menjadi bukti bahwa meskipun banyak toko yang sudah mematuhi aturan, masih ada sebagian kecil yang mencoba memasarkan produk tanpa cukai. Operasi serupa direncanakan akan terus dilakukan untuk menjaga kepatuhan para pedagang di wilayah tersebut,” imbuhnya.
Kasat Pol PP Kabupaten Bojonegoro, Arief Nanang S, STP.,MM mengimbau masyarakat agar berperan aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran barang kena cukai ilegal. Dukungan masyarakat diharapkan dapat mempercepat pemberantasan barang ilegal yang berpotensi merugikan kesehatan konsumen dan ekonomi negara.
“Upaya pemberantasan rokok ilegal akan terus digencarkan demi menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah kerugian negara akibat peredaran barang tanpa cukai,” ujar Kasat Pol PP. (Tris/Red)