Bojonegoro, sidik nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi atas Nota Penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan, Rabu (20/11/2024).
Selain itu, rapat juga diisi dengan Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terkait Raperda tersebut. Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro Adriyanto, serta dipimpin langsung oleh Pimpinan Rapat Hj. Mitro’atin selaku Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait pentingnya pengelolaan dana abadi pendidikan untuk menjamin keberlanjutan program pendidikan di Kabupaten Bojonegoro.
Salah satu Fraksi Partai Gerindra yang dibacakan oleh Sally Atyasasmi, S.Km, M.Km, juga memberikan dukungan terhadap Raperda ini namun mengingatkan agar program beasiswa yang berasal dari dana abadi bisa lebih transparan dan merata untuk seluruh masyarakat, tidak hanya terbatas pada Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Fraksi kami berharap agar program beasiswa pendidikan ini tidak hanya ditujukan untuk kalangan pegawai negeri, tetapi juga untuk masyarakat luas yang ingin melanjutkan pendidikan. Transparansi dalam penggunaan Dana Abadi Pendidikan ini sangat penting untuk menciptakan SDM unggul di Kabupaten Bojonegoro,” kata Sally.
Pembahasan mengenai Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan ini menjadi salah satu prioritas DPRD Bojonegoro dalam memastikan kualitas pendidikan di daerah tersebut tetap terjamin di masa mendatang.
Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto dalam jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi menjelaskan, dana abadi akan dihimpun secara bertahap dengan target akumulasi sebesar Rp 3 triliun dalam lima tahun. Sumber dana berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) migas, pendapatan investasi, dan sumber lainnya yang sah menurut ketentuan hukum.
“Mekanisme pengelolaan dana ini ibarat menabung untuk masa depan, tetapi dengan portofolio yang sehat, transparan, dan berisiko rendah,” terangnya.
Dengan memperhatikan pandangan yang konstruktif dari fraksi-fraksi, diharapkan proses selanjutnya dalam pembahasan Raperda ini dapat lebih matang dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkelanjutan dan merata. Rapat ini menandai langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa Dana Abadi Pendidikan dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Bojonegoro. (Wan/Red)