Bojonegoro, sidik nusantara – Berprofesi menjadi safety officer adalah aktifitas dari Dyah Ayu Sukamto Putri (23). Ia pun telah terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) diperusahaannya. Tentu Ayu sangat bersyukur karena saat ia sakit telah ada layanan JKN yang melindunginya. Namun ia pernah mengalami kendala menunggak membayar iuran JKN. Hal itu terjadi sebelum ia menjadi pekerja dengan tunggakan yang lumayan besar angkanya. Akhirnya Ayu berupaya untuk melunasi tunggakannya melalui Program New REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) 2.0.
“Tentu saya sangat khawatir jika saat sakit tidak dapat memanfaatkan layanan JKN. Biaya berobat baik di faskes tingkat pertama maupun lanjutan pasti sangat besar. Saya pun langsung datang ke kantor BPJS Kesehatan setempat guna mendapatkan solusi. Pelayanan petugas BPJS Kesehatan yang ramah dan solutif membuat saya tenang. Akhirnya melalui Program New REHAB 2.0 saya berupaya untuk menyelesaikan tunggakan iuran JKN dalam jangka waktu setahun.” jelasnya, Rabu (28/05).
Menurut Ayu, Program New REHAB 2.0 sangat membantu meringankannya. Ia pun tidak berkeberatan untuk mencicil melalui kanal layanan JKN.
“Andaikan Program New REHAB 2.0 ini tidak dihadirkan tentu saya pun berat untuk membayar cicilan. Walaupun sekarang telah menjadi pekerja namun kewajiban untuk membayar iuran JKN tetap harus saya tuntaskan. Saya menyadari jika manfaat layanan JKN ini sangat banyak dan tidak seharusnya menunggak membayar iuran. Selanjutnya, Program New REHAB 2.0 ini dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN melalui fitur New REHAB (cicilan),” katanya.
Wanita asli Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro ini juga mengakui jika Aplikasi Mobile JKN luar biasa. Termasuk saat akan berpindah faskes tingkat pertama, ia pun tidak perlu datang jauh-jauh ke kantor BPJS Kesehatan.
“Melalui Aplikasi Mobile JKN, semuanya menjadi mudah, cepat dan tidak rumit. Saya juga telah berhasil memindahkan faskes tingkat pertama sesuai domisili sekarang. Sehingga tanpa harus datang jauh-jauh ke kantor BPJS Kesehatan, semuanya dapat teratasi. Termasuk setelah kita membayar iuran JKN, Aplikasi Mobile JKN dapat membantu kita memonitoring kepesertaan aktif,” urai Ayu.
Ayu juga menceritakan, jika ia pernah beberapa kali sakit dan berobat ke faskes. Ia merasa kaget karena dengan hanya menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah langsung dapat dilayani.
“Saat sakit tentunya ingin segera dilayani dengan baik dan cepat. Pertama kali datang ke petugas administrasi, saya hanya diminta untuk menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Walaupun sebetulnya di Aplikasi Mobile JKN telah ada Kartu Indonesia Sehar (KIS) saya. Selanjutnya, tidak dalam waktu yang lama, perawat memanggil saya memasuki ruang periksa. Awalnya merasa takut, ragu dan cemas saat menggunakan layanan JKN untuk berobat. Namun ternyata, kekhawatiran saya tidak terbukti. Faskes yang menangani memberikan pelayanan dan memperlakukan saya dengan sangat baik. Obat rawat jalan yang diberikan juga tersedia semua di instalasi farmasi,” paparnya.
Wanita yang hobi melukis ini selanjutnya berharap jika layanan JKN akan selamanya berlangsung. Ia sangat merasakan jika manfaat layanan JKN mampu membantu meringankan biaya pengobatan pesertanya.
“Saya yakin saat ini tidak ada yang belum terdaftar menjadi peserta JKN. Karena yang saya tahu, saat berobat ke faskes hampir semuanya telah memanfaatkan layanan JKN. Terlebih dengan memanfaatkan menu antrean di Aplikasi Mobile JKN, peserta tidak perlu lama mengantre saat berobat. Tinggal datang saja sesuai dengan nomor urut antrean yang telah diinformasikan melalui antrean online. Terima kasih banyak BPJS Kesehatan, layanannya cukup mudah, cepat dan tidak rumit,” tutup Ayu. (Red)