LAMONGAN,Sidik Nusantara – Menindak lanjuti inpres 9/2025 tentang percepatan pembentukan 80 ribu koperasi Desa / Kelurahan merah putih Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan secara resmi mendeklarasikan pembentukan Koperasi Merah Putih yang digelar di Desa Trepan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Rabu (7/5/2025).
Deklarasi ini menjadi simbol gerakan kolektif Desa-Desa di Kecamatan Babat untuk mendukung terbentuknya 80 ribu Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.
Sebuah inisiatif pemerintah guna untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan dan pembangunan dari Desa untuk pemerataan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
Acara tersebut disaksikan langsung oleh Camat Babat Johny Indrianto F, S.STP. M.Si, dan Pendamping desa Kecamatan Babat, dan Pendamping Koperasi Kabupaten Lamongan.
Dalam prosesi deklarasi, Kepala Desa Sumurgenuk, Supaat, didapuk memimpin pembacaan naskah deklarasi yang diikuti secara serentak oleh seluruh kepala desa dan lurah.
“Kami para kepala desa dan lurah dengan ini menyatakan mendukung sepenuhnya pembentukan dan pengembangan koperasi merah putih,” ucap Abah Paat panggilan akrabnya.
Dengan adanya deklarasi ini, Koperasi Merah Putih di Kecamatan Babat diharapkan menjadi perputaran ekonomi baru di tingkat Desa, yang mampu menjawab berbagai tantangan dihadapi para petani, mulai dari distribusi pupuk, akses permodalan, pengelolaan hasil panen, hingga hubungan dengan pasar. (Wan)