Bojonegoro, sidik nusantara – Kapolsek Bojonegoro Kota AKP Agus Elfauzi, S.Sos., M.M. melaksanakan kegiatan sambang dan memberikan imbauan langsung kepada para pemilik sound system hiburan di wilayah Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Sabtu, (19/7/2025)
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menyampaikan imbauan secara langsung kepada dua pemilik sound system, yakni Sdr. Darminto yang berdomisili di Jalan Kapten Rameli, Kelurahan Ledok Kulon RT 02 RW 02, serta An. Wijiono yang juga tinggal di Jalan Kapten Rameli RT 03 RW 03, Kelurahan Ledok Kulon.
AKP Agus Elfauzi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif, serta mengantisipasi potensi gangguan masyarakat akibat penggunaan sound system dengan volume tinggi yang dapat menimbulkan kebisingan.
“Kami mengimbau kepada para pemilik sound system agar dalam penggunaannya tetap memperhatikan kenyamanan lingkungan, tidak melebihi batas waktu yang telah ditentukan, serta mengikuti ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolsek.
Tak hanya di lokasi tersebut, Kapolsek juga memerintahkan anggotanya agar turut menyampaikan imbauan serupa kepada para pemilik sound system lainnya yang berada di desa dan kelurahan di wilayah Kecamatan Bojonegoro. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menyeluruh dalam menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat secara merata.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalin komunikasi dengan masyarakat, khususnya para pelaku usaha hiburan, agar tercipta kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dengan adanya imbauan tersebut, diharapkan masyarakat dapat lebih peduli dan bijak dalam menggunakan sound system hiburan, serta mendukung terciptanya suasana yang harmonis di tengah kehidupan bermasyarakat. (Red)