Operasi Ayahnya Terbantu Program JKN, Minata : Terima Kasih BPJS Kesehatan

Bojonegoro, sidik nusantara – Dua tahun yang lalu, Minata Sri Lestari sempat khawatir dengan keadaan sang ayah. Operasi lutut yang harus dijalani ayahnya tentu membutuhkan banyak biaya. Beruntung, Minata dan keluarga telah terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Biaya operasi sang ayah tanpa mengandalkan layanan JKN tentu akan membutuhkan biaya yang besar. Minata juga bersyukur jika fasilitas kesehatan yang menangani memberikan layanan dengan sangat baik.

“Saat itu ayah mengalami pengeroposan pada tulang lututnya. Sehingga saat itu, kami sangat panik dan khawatir akan keadaan ayah. Selanjutnya oleh faskes tingkat pertama, ayah dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Setelah menuju poli yang dimaksud, dokter memutuskan agar dilakukan operasi pada lutut ayah. Tentunya keterbatasan gerak dirasakan terutama saat berlutut dalam menjalankan ibadah,” kata Minata, Senin (14/07).

Ia menjelaskan bahwa biaya pengobatan ayahnya, mulai dari rawat jalan hingga rawat inap, dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan. Ia juga menambahkan bahwa keluarganya berupaya rutin membayar iuran JKN setiap bulan agar kepesertaan tetap aktif, sehingga sangat meringankan beban keluarga saat berobat.

Minata mengakui jika ia rutin untuk membayar iuran JKN maka saat terjadi rawat inap tidak terkena denda layanan. Menurutnya semangat gotong-royong sebagai peserta JKN sangat ia rasakan.

“Sekarang saya menyadari jika iuran JKN lancar setiap bulannya maka dapat membantu biaya berobat peserta lainnya. Sehingga semangat gotong-royong pun sangat saya rasakan. Apalagi saat ayah dirawat, kami sekeluarga sangat terkesan dengan pelayanan yang diberikan oleh faskes tingkat lanjutan. Perawat yang bertugas memberikan rasa tenang pada kami sekeluarga. Operasi pun dilaksanakan hampir dua jam dengan sangat lancar. Selanjutnya ayah kembali ke ruang rawat inap guna memulihkan kondisi,” urainya.

Dapat dijelaskan bahwa Undang-Undang No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) menyatakan bahwa jaminan sosial diselenggarakan berdasarkan prinsip gotong-royong, nirlaba, transparansi dan kepesertaan wajib. Tujuannya adalah agar seluruh penduduk Indonesia terlindungi dalam sistem asuransi sosial yang adil dan merata. Yang sehat membantu yang sakit dan yang mampu membantu yang kurang mampu.

Akhirnya selama hampir tujuh hari, ayah Minata masih harus memulihkan kondisinya di rumah sakit. Menurut Minata, dokter dan perawat memberikan pelayanan dengan sangat baik. Menurutnya, ruang rawat inapnya sangat bersih dan petugasnya yang ramah membuat dirinya merasa puas menggunakan layanan JKN. Tak hanya itu, obat yang diresepkan pun selalu tersedia di ruang farmasi.

“Tindakan setelah ayah operasi pun telah diinformasikan dengan jelas oleh dokter. Tulang lutut ayah masih harus mendapatkan penanganan serius dengan fisioterapi. Tentu, layanan JKN masih menjadi andalan guna memberikan penjaminan kesehatan bagi ayah. Terima kasih banyak BPJS Kesehatan dan faskes yang menangani ayah. Semoga keberadaan Program JKN akan selama ada untuk memberi perlindungan kesehatan pada seluruh msyarakat,” tukasnya.

Tak lupa, apresiasi layanan JKN yang mudah, cepat dan praktis juga diungkapkan Minata. Terlebih, Aplikasi Mobile JKN telah membantunya dalam memperoleh informasi ketersediaan tempat tidur sebelum rawat inap.

“Pokonya saat ini menggunakan layanan JKN terutama saat berobat itu sangat mudah. Petugas administrasi faskes menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kami langsung dilayani. Selain itu dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, segala fitur yang disediakan sangat bermanfaat. Termasuk kapasitas tempat tidur yang tersedia sebelum rawat inap. Tidak ada yang rumit sekarang ini dan fotokopi beberapa berkas juga tidak diperlukan oleh faskes. Bersyukur sekalu menjadi peserta JKN, handal, unggul dan membahagiakan,” tutup Minata. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *