Sosialisasi Bantuan Keuangan Khusus Desa Tahun 2025, Pemkab Bojonegoro Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Bojonegoro, sidik nusantara – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Bantuan Keuangan kepada Desa (BKKD) yang bersifat khusus Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Pendopo Malowopati pada Jumat (12/9/2025), dihadiri Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, Wakil Bupati Nurul Azizah, 28 camat, serta 336 kepala desa se-Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro, Drs. Nur Sujito, M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah preventif pemerintah daerah untuk memastikan pelaksanaan BKKD berjalan tertib, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada aparatur desa sebagai calon pengelola bantuan, serta meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Harapannya seluruh pengelola mampu menjalankan setiap tahapan dengan baik dan benar, sehingga tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan bantuan.

Dalam arahannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menekankan pentingnya sinergi dan kebersamaan antara bupati, camat, dan perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan sempurna. Ia juga mengingatkan agar setiap pengarahan dalam bimbingan teknis dipahami dengan sungguh-sungguh, sehingga semangat untuk memberikan manfaat bagi rakyat benar-benar terwujud secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Bupati menegaskan pentingnya adanya satgas yang mendampingi setiap proses, mulai dari pelaksanaan hingga pelaporan, sehingga kualitas hasil sesuai dengan spesifikasi yang direncanakan dan dianggarkan. Ia menambahkan bahwa seluruh proses harus dijalankan dengan benar agar masyarakat dapat menikmati hasilnya dengan baik.

Sementara itu, Wakil Bupati Nurul Azizah menambahkan bahwa pemerintah daerah akan membentuk Tim Mitigasi Risiko atau Tim Risiko Dini yang terdiri dari jajaran Pemerintah Kabupaten, Kepolisian, dan Kejaksaan sebagai pendamping dalam pelaksanaan BKKD 2025. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan dengan pola swakelola berbasis padat karya, sedangkan pengadaan material dilakukan melalui lelang di tingkat desa. Wabup meminta para peserta untuk mematuhi mekanisme yang disampaikan narasumber, dengan harapan pelaksanaan BKKD tahun 2025 dapat berjalan lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya untuk terus mendorong pengelolaan bantuan keuangan desa yang lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *