BATU, Sidik Nusantara – Pasca pelaksanaan Apel Kasatwil di Bogor beberapa hari lalu, Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si. menggelar acara pengarahan internal kepada jajarannya, di Hall Hotel Senyum Kota Batu, Senin (01/12/2025)
Arahan tersebut menitikberatkan pada soal semangat Polri untuk meningkatkan pelayanan prima bagi seluruh masyarakat dalam rangka berkomitmen penuh mendukung reformasi kepolisian di tingkat kewilayahan.
Kapolres mengawali arahannya dengan apresiasi tinggi atas kinerja personel yang telah menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan dengan baik.

“Terima kasih kepada seluruh anggota dalam melaksanakan kegiatan pengamanan dan pelayanan karena sampai saat ini masih nihil complain,” ujar Andi Yudha.
Menurut Kapolres, pada Apel Kasatwil yang lalu beberapa point penting yang menjadi atensi dari Kapolri dan harus segera dilaksanakan adalah melakukan penguatan internal Kepolisian.
Kegiatan ini juga mengingat kembali doktrin Tribrata serta Catur Prasetya.
“Intinya yang kita harapkan saat ini kita harus bersemangat untuk kemudian melakukan konsolidasi ulang dan kemudian mewujudkan institusi Polres Batu yang responsif dan adaptif, kemudian betul-betul harus bisa kita wujudkan menjadi institusi Polri seperti apa yang diharapkan masyarakat,” kata AKBP Andi Yudha.
Seperti diberitakan sebelumya pada Apel Kasatwil bertajuk “Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat” yang dihadiri oleh seluruh Kapolda dan Kapolres, Kapolri menekankan bahwa Apel Kasatwil juga menjadi wadah untuk melakukan refleksi apa saja yang sudah dilakukan dan melakukan perbaikan terhadap segala kekurangan yang ada, di antaranya merespons Komisi Percepatan Reformasi Polri.
“Tentunya kegiatan ini yang pertama meningkatkan soliditas internal kekompakan utamanya. Bagaimana kita melakukan preview penanaman ulang doktrin kita Tribrata dan Catur Prasetya. Dan tentunya hakikat dari tugas Polri di dalam melaksanakan tugas pokok fungsinya sebagai pelaksana alat negara di bidang harkamtibmas di bidang penegakan hukum dan memberikan perlindungan pengayoman pelayanan terhadap keamanan yang di dalam negeri,” ujar Kapolri.
Dalam Arahanya kali ini, Kapolres Batu memaparkan Polri akan mengubah doktrin penanganan demonstrasi yang tadinya menjaga menjadi melayani.
Hal ini komitmen sesuai dengan komitmen polisi yang sejak awal menjamin hak kebebasan berpendapat masyarakat.
“Di satu sisi kita juga tentunya miliki konsep dalam menghadapi rusuh massa yang tentunya apabila tidak kita kendalikan akan berdampak stabilitas kamtibmas, terganggunya fasilitas publik, sektor ekonomi yang tentunya harus kita jaga. Ini menjadi bagian penting untuk kita evaluasi,” ucap AKBP Andi Yudha.
Lebih lanjut, Dalam arahan kali ini, Kapolres juga menyampaikan informasi bahwa saat ini Polri telah melaunching seragam Pamapta.
Hal ini merupakan simbol komitmen Polri yang terus merespons cepat pengaduan masyarakat dengan memanfaatkan pelayanan digital 110.
“Sehingga saat ada pengaduan, Polri bisa segera turun, termasuk bagaimana kita menguatkan interaksi pelayanan kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat,” pungkas Kapolres. (arm/apt)














