Dugaan Penipuan Perumahan Klampok, Pengembang Tak Beri Jawaban Konfirmasi

Bojonegoro, Headline, News232 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara — Dugaan penipuan dalam pengelolaan Perumahan Klampok, Desa Klampok, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, terus bergulir. Sebanyak 24 warga pembeli rumah di perumahan tersebut resmi menempuh jalur hukum setelah empat tahun berlalu tanpa kepastian penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak unit dibeli pada 2021.

Para warga mengaku dirugikan dan menyatakan diri sebagai korban dugaan penipuan, pemerasan, serta intimidasi yang diduga dilakukan oleh pihak pengembang. Atas dasar itu, mereka menunjuk kuasa hukum dari Kantor Hukum Sujito, M.H. & Partners untuk mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kabupaten Bojonegoro melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna mencari kejelasan dan perlindungan hukum.

Warga berharap DPRD dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan yang telah berlarut-larut tersebut, sekaligus mendorong pengembang untuk bertanggung jawab atas hak-hak konsumen, khususnya terkait legalitas kepemilikan rumah.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang perumahan berinisial JF belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media sidiknusantara.com melalui pesan singkat WhatsApp tidak mendapatkan balasan.

“Kami sudah berusaha mencoba konfirmasi kepada pihak pengembang. Tapi hingga sekarang tidak ada jawaban sama sekali. Bahkan, pesan WA juga tidak ada balasan,” ucap awak media sidiknusantara.com, Rabu (14/01/2026).

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat kepastian hukum atas kepemilikan rumah merupakan hak mendasar konsumen. Warga berharap adanya atensi serius dari pihak berwenang agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. (Cat/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *