JAKARTA,Sidik Nusantara – Pemerintah Kota Mojokerto kembali meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026, dengan kategori Utama. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Direktur BPJS Kesehatan, di Jakarta, Selasa (27/1/2026).
Masyarakat Kota Mojokerto dapat mengakses layanan kesehatan secara lebih mudah, merata, dan berkelanjutan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan cakupan kepesertaan yang hampir menyeluruh, warga tidak lagi terkendala biaya saat membutuhkan layanan kesehatan.
Terpisah, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menegaskan bahwa penghargaan UHC merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak dasar masyarakat di bidang kesehatan.
“Penghargaan ini adalah komitmen kami untuk memastikan seluruh warga Kota Mojokerto, tanpa terkecuali, mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas,” tutur Ning Ita, sapaan akrabnya.
Kota Mojokerto bukan kali pertama menerima penghargaan tersebut. Sejak pertama kali meraih predikat UHC pada 2017, Pemkot Mojokerto secara konsisten mempertahankan standar cakupan kepesertaan JKN dan tingkat keaktifan peserta.
Penghargaan UHC diberikan kepada pemerintah daerah yang berhasil memenuhi indikator Universal Health Coverage, antara lain kepesertaan JKN yang hampir menyeluruh serta keaktifan peserta yang berkelanjutan.
Dengan capaian ini, masyarakat Kota Mojokerto dapat memperoleh layanan kesehatan mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit rujukan tanpa khawatir terhadap biaya pengobatan.
Pemkot Mojokerto akan terus memperkuat sinergi dengan fasilitas layanan kesehatan dan BPJS Kesehatan agar layanan JKN berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Ke depan, tantangan kita adalah bagaimana terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan terlindungi,” ucap Ning Ita.
Ia berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dan tenaga kesehatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Anto)














