Warga Geruduk Balai Desa Bandungrejo, Tuntut Percepatan Pilkades PAW

Bojonegoro, News304 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Ratusan warga Desa Bandungrejo menggeruduk Balaidesa Bandungrejo untuk menuntut percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (Pilkades PAW). Aksi yang berlangsung dari pukul 09.45 hingga 12.55 WIB diikuti sekitar 500 orang dan berjalan tertib, Selasa (27/01/26).

Massa membawa spanduk bertuliskan tuntutan mereka, antara lain “Desoku Sugeh Tapi Biaya Pilkades Ora Nduwe” dan “Wes Wayahe Wong Cilik Oleh Keadilan”. Aksi sempat memanas ketika adanya rencana penundaan Musyawarah Desa (Musdes), namun situasi berhasil dikendalikan aparat dan Musdes tetap dilanjutkan di dalam Balaidesa.

Kepala Bina Pemdes DPMD Kabupaten Bojonegoro, Ibu Ira Madda Zulaikha, bersama Camat Ngasem dan jajaran aparat keamanan memberikan penjelasan bahwa tahapan Pilkades PAW diperkirakan berlangsung 2–3 bulan. Musdes persiapan dijadwalkan mulai 12 Februari 2026, dilanjutkan pembentukan Panitia Pemilihan dan pemilihan Kepala Desa melalui mekanisme perwakilan Kepala Keluarga (KK).

“Kami memastikan proses Pilkades PAW Desa Bandungrejo dilaksanakan sesuai aturan. Tahapannya membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan, dimulai dari musyawarah desa hingga pemilihan melalui perwakilan kepala keluarga,” ujarnya.

Surat Pernyataan Bersama disepakati untuk melaksanakan tahapan Pilkades PAW sesuai jadwal. Kegiatan berlangsung aman hingga massa membubarkan diri pukul 12.55 WIB.

Aksi ini mencerminkan perhatian warga terhadap transparansi pelaksanaan Pilkades PAW. Desa Bandungrejo yang termasuk Wilayah Ring 1 Pertamina EP Cepu Zona 12 JTB menjadi sorotan karena merupakan Obyek Vital Nasional (OVN).

Pemerintah Desa dan aparat keamanan diimbau menjaga keterbukaan dan akuntabilitas di setiap tahapan Pilkades PAW agar proses demokratis berjalan lancar dan potensi konflik dapat diminimalisir. (Cat/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *