Dorongan Tegas JMSI Bojonegoro, Perkuat Marwah Pers Momentum Penting Pembenahan Media

Bojonegoro, News1092 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara — Dinamika di kalangan insan pers menguat pasca beredarnya rilis dari Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bojonegoro Jawa Timur beberapa waktu lalu terkait sikap terhadap kasus operasi tangkap tangan (OTT) di Mojokerto.

Sejumlah organisasi profesi turut merespons, menandakan tingginya perhatian terhadap isu integritas jurnalistik.

Situasi ini memunculkan beragam persepsi di ruang publik. Di satu sisi, ada kekhawatiran bahwa kritik terhadap praktik menyimpang di dunia pers dapat disalahartikan sebagai pembelaan terhadap oknum.

Di sisi lain, muncul pula dorongan agar momentum ini dimanfaatkan untuk memperkuat standar profesionalisme media.

Menanggapi hal tersebut, Ketua JMSI Bojonegoro, Ririn Wedia menegaskan bahwa sikap yang disampaikan sejak awal tidak pernah dimaksudkan untuk membela tindakan yang melanggar hukum maupun kode etik jurnalistik.

“Sejak awal kami menolak segala bentuk pemerasan yang mengatasnamakan profesi wartawan. Itu sikap yang tidak berubah,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kritik dan solidaritas profesi. Menurutnya, ruang evaluasi tetap diperlukan agar ekosistem pers semakin sehat, namun harus disampaikan dengan cara yang tidak menimbulkan kesalahpahaman di internal.

Dalam konteks regulasi, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah memberikan pedoman jelas terkait penyelesaian sengketa pemberitaan melalui mekanisme hak jawab dan hak koreksi. Sementara itu, Dewan Pers memiliki peran strategis dalam menjaga standar etik sekaligus memediasi persoalan yang muncul.

Ririn menilai perbedaan pandangan yang muncul seharusnya tidak dilihat sebagai konflik, melainkan bagian dari proses pendewasaan dalam dunia pers.

“Perbedaan sikap itu wajar. Yang penting adalah semua pihak tetap berada dalam koridor menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar media saat ini bukan hanya soal kecepatan informasi, tetapi juga menjaga kredibilitas di tengah derasnya arus digital. Karena itu, penguatan verifikasi perusahaan pers, peningkatan kompetensi jurnalis, serta kepatuhan terhadap kode etik menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

Situasi pasca rilis sebelumnya diharapkan menjadi momentum refleksi bersama bagi seluruh pemangku kepentingan. Bukan untuk saling menyalahkan, melainkan untuk memperkuat komitmen menjaga marwah pers sebagai pilar demokrasi.

Dengan pendekatan yang lebih terbuka dan dialogis, diharapkan perbedaan yang sempat mencuat dapat mereda, sekaligus melahirkan langkah konkret dalam membangun ekosistem media yang lebih profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *