TKD 1 Hektare di Cangaan Diduga Dijual Kepala Desa dan Bersertifikat PTSL

Bojonegoro, News72 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Warga Desa Cangaan, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, menyoroti dugaan penjualan Tanah Kas Desa (TKD) seluas kurang lebih 1 hektare oleh kepala desa Imam Subandi. Tanah yang seharusnya menjadi aset desa tersebut dikabarkan telah dibagi menjadi beberapa bidang dan diperjualbelikan kepada warga sejak tahun 2023.

Salah satu warga sebut saja Joyo (nama samaran) menyebutkan bahwa lahan TKD tersebut dibagi menjadi empat bidang tanah dan telah beralih penguasaan kepada empat orang warga. Selain itu, sebagian lahan berupa sawah juga disebut ikut diperjualbelikan dengan nilai transaksi bervariasi.

Untuk satu petak sawah, pembeli diminta membayar antara Rp 19 juta hingga Rp 20 juta. Sementara untuk empat bidang tanah lainnya, masing-masing pembeli disebut dikenai biaya sekitar Rp 10 juta per bidang.

“Dalam proses transaksi tersebut para pembeli tidak ada kwitansi atau bukti pembayaran resmi,” ungkap salah satu warga, Rabu (04/02/2026).

Lebih lanjut, warga menyatakan tanah kas desa tersebut kini telah disertifikatkan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sertifikat kepemilikan telah terbit atas nama masing-masing pembeli. Saat ini, sebagian bidang sawah bahkan sudah ditempati dan dikelola oleh pihak yang membeli,” imbuh warga.

Kondisi tersebut memicu kekecewaan masyarakat. Warga menilai tanah kas desa merupakan aset milik pemerintah desa yang seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan umum dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes), bukan diperjualbelikan secara pribadi.

“Harapan warga tanah kas desa bisa kembali seperti semula karena itu aset desa, bukan milik pribadi,” ujar warga.

Warga juga menyayangkan sikap kepala desa yang diduga telah menjual aset desa tanpa transparansi kepada masyarakat maupun mekanisme musyawarah desa.

Sementara Kepala Desa Cangaan Imam Subandi ketika di konfirmasi awak media melalui sambungan whatsapps hanya menjawab datang ke balai desa.

“Datang ke balai desa saja data lengkap,” terang Kades Cangaan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *