FJTB Kecam Dugaan Ancaman Oknum Perwira Polresta Tuban terhadap Dua Jurnalis

Daerah, Headline, News128 Dilihat

Tuban, sidik nusantara — Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) mengecam keras dugaan tindakan arogansi yang dilakukan oknum anggota Polresta Tuban terhadap dua jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik di wilayah Kabupaten Tuban.

Sebelumnya, seorang perwira Polresta Tuban berinisial Kompol RK diduga mengunggah foto dua jurnalis, MR dan MI, melalui fitur story WhatsApp di ponselnya. Unggahan tersebut kemudian disertai tulisan yang dinilai bernada ancaman pembunuhan.

Tindakan tersebut menuai kecaman dari kalangan jurnalis karena dinilai dapat mengancam keselamatan wartawan sekaligus mencederai kebebasan pers.

Ketua FJTB, Bambang Yulianto, mengatakan tindakan arogansi terhadap wartawan bukan persoalan baru. Menurut jurnalis Metro TV yang akrab disapa Eeng tersebut, kejadian serupa telah terjadi di sejumlah daerah, termasuk Tuban dan Bojonegoro.

“Sudah lama arogansi ini terjadi. Saatnya ulah dan tindakan polisi ini dihentikan,” tutur Eeng. Rabu [26/8].

Eeng menegaskan, wartawan memiliki tugas untuk menjalankan fungsi jurnalistik dengan berpegang pada kode etik dan aturan yang berlaku. Karena itu, menurutnya, intimidasi maupun ancaman terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan.

FJTB mendorong agar persoalan tersebut ditangani secara serius dan transparan oleh institusi terkait. Jika terbukti terdapat ancaman terhadap keselamatan jurnalis, tindakan tersebut harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

FJTB juga mengajak seluruh insan pers untuk memperkuat solidaritas dan bersatu dalam menghadapi berbagai bentuk intimidasi, kekerasan, maupun tindakan yang dapat menghambat kerja jurnalistik.

“Wartawan harus bersatu. Jangan sampai ada tindakan arogansi terhadap jurnalis yang kemudian dianggap sebagai hal biasa,” tegasnya.

Kasus dugaan ancaman tersebut kini menjadi perhatian kalangan jurnalis di wilayah Bojonegoro dan Tuban. FJTB berharap seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik serta menjamin wartawan dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan dan ancaman.

“Tindakan arogansi dan sewenang-wenang ini pelakunya adalah aparat penegak hukum. Maka dari itu wajib hukumnya untuk ditindaklanjuti dan dikawal ketat prosesnya. Jika tidak maka jaminannya adalah kepercayaan masyarakat,” Pungkas Eeng. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *