Ada yang Bawa Parang, Warga Tolak Pemakaman Jenazah Korban Covid-19 di Pasuruan

Headline250 Dilihat

Pemakaman jenazah MI (62), pasien positif Covid-19 ditolak warga Kota Pasuruan, Jawa Timur, Jumat (10/4/2020).

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo, Senin (13/4/2020).

Teno mengatakan, salah satu pemicu penolakan adalah karena ketakutan warga yang juga disulut oleh aksi provokasi oknum tertentu.

”Warga yang takut dan tidak paham kemudian diprovokasi oleh provokator. Oknum yang hanya ingin mencari panggung. Ia menggerakkan anak-anak muda, yang dengan mudah digerakkan. Namun, setelah diberi penjelasan dan saya yakinkan, mereka akhirnya mengerti dan menerima pemakaman jenazah tersebut,” kata Teno dikutip dari Kompas.id, Senin.

Baca juga: Tiga Tersangka yang Tolak Pemakaman Jenazah Perawat Positif Corona Ditahan, Ancaman 7 Tahun Penjara Teno menjelaskan, MI merupakan warga Jakarta yang datang ke Kota Pasuruan pada 23 Maret 2020. Di Kota Pasuruan, ia memiliki istri siri.

Saat di pasuruan, dia mengeluh tidak enak badan, flu, dan batuk, sehingga dirujuk ke Rumah Sakit Bangil, Kabupaten Pasuruan pada 2 April. Kemudian, pada 10 April 2020, MI dinyatakan positif Covid-19 dan meninggal.

”Kabupaten Pasuruan tidak mau menerima jenazah ini karena bukan warganya. Karena tidak ada yang mau menerima jenazah ini, termasuk keluarganya di Jakarta, kami putuskan dengan segala rasa kemanusiaan, kami menerimanya. Kami tracing, ternyata dia punya istri siri di Kota Pasuruan,” kata Teno.

Teno mengatakan, pihaknya merencanakan lima tempat untuk memakamkan jenazah. Namun, karena kontur Kota Pasuruan yang sebagian bahkan ada yang lebih rendah dari permukaan laut, lima lokasi makam yang jauh dari permukiman warga itu pun akhirnya tidak bisa digunakan.

Pemkot Pasuruan akhirnya memutuskan memakamkan jenazah di TPU Gadingrejo sebagai TPU terbesar di Kota Pasuruan. Namun, pemakaman menemui sejumlah kendala.

Ketua RW: Pengingat agar Tidak Terulang Di tengah rangkaian pemakaman, sejumlah warga datang berunjuk rasa. Bahkan, ada yang membawa parang. Namun, setelah diberi pengertian, warga akhirnya menerima. Pemakaman baru benar-benar usai pada pukul 01.00, Sabtu (11/4/2020).

”Warga yang terprovokasi datang beramai-ramai. Bahkan, ada yang membawa parang. Tapi, setelah kami ajak dialog, saya sentuh nuraninya, bahkan saya mencium kening para penggali makam untuk meyakinkan warga, mereka akhirnya mengerti dan bubar,” kata Teno.

Sebelumnya, penolakan pemakaman jenazah pasien Covid-19 juga terjadi di Ungaran, Jawa Tengah. Jenazah yang ditolak merupakan jenazah seorang perawat. Penolakan itu berujung penangkapan tiga provokator.

Editor : David Oliver Purba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *