Jelang Ramadhan, Satpol PP Bojonegoro Gelar Operasi Pekat

News630 Dilihat

Bojonegoro, sidiknusantara.com – Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2022, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melaksanakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Rabu (30/03/2022).

Operasi Pekat tersebut dilaksanakan di Desa Pancur, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro. Sasaran dalam operasi pekat tersebut adalah minuman keras (Miras) dan prostitusi. Dari hasil operasi ini, Satpol PP mengamankan 2 Wanita Tuna Susila (WTS) dan 1 mucikari, serta barang bukti lainnya berupa minuman keras jenis arak sebanyak 2 Liter arak dan 2 botol anggur merah di sebuah warung remang-remang Desa setempat.

Kasat Pol PP Bojonegoro Arief Nanang Sugianto, S.STP. MM melalui Kabid Trantibum, Beny Subiakto, S.STP. MM menjelaskan, operasi pekat ini dilakukan dalam rangka menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1444 H/2022. Operasi pekat ini juga untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat supaya menjalankan ibadah puasa tidak terganggu dengan adanya penyakit masyarakat.

“Kami lakukan operasi pekat menjelang bulan ramadhan supaya masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan nyaman serta kondusif. Operasi pekat ini juga sesuai perintah kepala Satpol PP Bojonegoro,” ucapnya.

Sementara, 2 WTS dan 1 mucikari yang diamakan tersebut kemudian diberikan sanksi berupa membuat surat pernyataan dan pembinaan, serta diproses Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sebab, mereka telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Trantibum.

Benny subiakto menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui kegiatan yang melanggar Perda atau Perkada segera melaporkan ke petugas Satpol PP atau melalui nomor aduan 0822-2891-1677.

“Masyarakat yang mengetahui kegiatan yang melanggar perda/ perkada silahkan dilaporkan ke Satpol PP atau melalui Nomer aduan,” imbuh Benny. (Mad/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *