Tuban, sidiknusantara.com – Babinsa Koramil 0811/17 senori Kodim 0811 Tuban Serka Mustar Bersama Polsek terus melaksanakan Disiplin Prokes kepada masyarakat ditempat umum sebagai bentuk kepedulian pemerintah guna mencegah penyebaran virus covit-19 di Desa Senori, Kecamatan senori, Kabupaten Tuban, Selasa (26/04/2022).
Kegiatan tersebut guna untuk memutus penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Senori, sebagai Babinsa Bersama Babhinkamtibmas turun langsung ke wilayah binaanya untuk melaksanakan kegiatan pengawasan protokol covid-19 kepada warga dengan memberikan masker serta himbauan Prokes.
“Kesadaran warga di desa dan tempat keramaian masih harus ditingkatkan terbukti masih banyak di temukan warga yang tidak memakai masker, dengan alasan lupa, hal ini semua menjadi tugas semua pihak termasuk Babinsa di desa binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5 M dan wajib menggunakan Masker, karena pandemi Covid -19 belum berakhir,” ujar Serka Mustar.
Dalam kesempatan tersebut Serka Mustar terus memberikan himbauan kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan Terpapar virus Covid-19.
Sosialisasi dan himbauan yang dilakukan Serka Mustar Koramil tersebut kepada warga untuk mematuhi Protokoler Kesehatan karena keselamatan warga merupakan yang paling utama, di masa pandemi Covid-19. (Kam/Red)