Bojonegoro, sidiknusantara.com – Upaya penuntasan kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro terus dikejar Salah satunya yakni dengan menggenjot pembangunan rumah warga miskin. Tahun 2022, Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya
bakal melakukan pembangunan sebanyak 6.033 rumah milik warga miskin menuju layak huni dengan menggunakan anggaran APBD induk 2022 melalui program Aladin.
Pembangunan rumah layak huni melalui Aladin ini merupakan salah satu wujud dari program prioritas kepemimpinan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah untuk membantu dan bermanfaat bagi masyarakat di daerahnya serta salah satu solusi dalam mengentaskan kemiskinan untuk menuju rumah tangga miskin dapat produktif kembali.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman DPKPCK Kabupaten Bojonegoro Zamroni mengatakan, tujuan pembangunan rumah warga miskin ini dalam rangka mempercepat pengentasan kemiskinan di daerah. Sehingga tidak ada lagi rumah tidak layak di Kabupaten Bojonegoro.
“Saat ini sedang menunggu SK Bupati terkait calon penerima Aladin. Untuk jumlah rumah atau unit sudah sesuai dengan rencana dan tidak ada perubahan,” ujarnya Kamis (14/4/2022).
Zamrony mengungkapkan, setelah SK Bupati untuk calon penerima Aladin turun, pihaknya langsung memproses dan melakukan Uitzet Lapangan (pengukuran ulang). Namun, sebelum pengerjaan dilaksanakan terlebih dahulu akan dilakukan sosialisasi bersama warga agar lebih transparansi dan penerima Aladin tepat sasaran.
“Saat uitzet, pekerjaan langsung disosialisasikan dengan warga. Sehingga kendala insya Allah tidak ada,” pungkasnya.
Sosialisasi dilakukan juga untuk mengetahui rumah yang akan direnovasi benar-benar mempunyai bukti kepemilikan surat tanah atas nama sendiri, bukan milik orang lain atau mengontrak dan benar-benar warga miskin sehingga program Aladin tersebut tepat sasaran.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman DPKPCK Kabupaten Bojonegoro berharap program ini bisa terus berjalan. Karena kebutuhan Aladin untuk pengentasan kemiskinan masih diperlukan.
“Ini salah satu bentuk pengentasan kemiskinan. Untuk itu tahun 2023 mohon bisa dianggarkan kembali untuk menuntaskan Aladin yang tinggal sedikit,” terangnya.
Beberapa kriteria menjadi syarat utama untuk dapat bantuan program Aladin, diantaranya Warga yang sudah jompo atau tidak berpenghasilan. Warga miskin atau yang tidak berpenghasilan tetap. Warga berpenghasilan per bulan di bawah rata-rata. Rumah tidak layak huni, Tanah milik sendiri (ada buki kepemilikan). Tanah tidak bermasalah. Tanah bukan milik desa, silir helo, PT KAI atau milik orang lain
Selain itu, syarat kriteria rumah yakni Atap sudah rapuh/rusak berat, Lantai masih tanah, Dinding masih dari sesek/gelap/papan yang telah rapuh dan Kurang ventilasi udara dan cahaya.
Untuk mendapatkan bantuan program Aladin, warga bisa mengajukan melalui Pemdes masing-masing. Kemudian, pihak Pemdes mengajukan proposal yang dilampiri dengan dokumentasi kondisi rumah warga yang tidak layak huni beserta identitasnya.
Sementara, berdasarkan data portal Satu Data Bojonegoro, jumlah program Aladin meningkat secara signifikan. Pada 2018, ada 1.194 unit rumah yang direnovasi. Tahun 2019 meningkat menjadi 1.558 unit. Sementara puncak peningkatan di tahun 2020 dan 2021. Pada 2020 sebanyak 3.743 unit dan 2021 sebanyak 5.415 unit. Jumlah tersebut naik berkali setiap tahunnya. (Mad/Red)