Cegah Wabah PMK, Dinas Peternakan Larang Distribusi Hewan Dari Luar Daerah Masuk Ke Bojonegoro

Bojonegoro, News506 Dilihat

Bojonegoro, sidiknusantara.com – Guna mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang pada hewan ternak khususnya sapi, Dinas Peternakan Kabupaten Bojonegoro telah melakukan berbagai langkah. Salah satunya melakukan pelarangan lalu lintas distribusi hewan ternak dari daerah lain masuk ke Bojonegoro. Larangan dan pembatasan lalu lintas perdagangan itu dilakukan melalui pasar hewan yang ada di wilayah Bojonegoro. Untuk mengantisipasi sebaran wabah PMK, petugas kesehatan hewan juga melakukan identifikasi hewan ternak yang dijual dan melakukan pemeriksaan secara acak.

Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Bojonegoro, drh. Catur Rahayu mengungkapkan bahwa larangan itu sengaja dilakukan sebagai bentuk antisipasi agar wabah PMK tidak masuk ke Bojonegoro. Mengingat populasi sapi serta kambing yang cukup banyak.

“Untuk sementara ini kita melarang pemasukan hewan ternak dari lamongan karena berdekatan dengan bojonegoro. Hal ini kita lakukan sebagai bentuk pencegahan agar wabah PMK tidak masuk ke bojonegoro, dan kita sudah suruh kembali beberapa ekor sapi dari wilayah lamongan yang masuk ke bojonegoro,” ucap drh. Catur Rahayu, Jum’at (13/05/2022).

drh. Catur Rahayu menambahkan, selain melakukan pelarangan, pihaknya juga sudah memberikan surat himbauan kepada masyarakat melalui petugas teknis peternakan, Kecamatan, Dinas Perdagangan serta Dinas Instansi lainnya untuk mengantisipasi jika nanti ada indikasi wabah PMK.

“Untuk antisipasi adanya indikasi wabah PMK di bojonegoro, kita juga sudah memberikan surat himbauan kepada masyarakat dan kita juga bekerjasama dengan polres melakukan monev bersama dengan petugas yang ada di kecamatan untuk pengecekan dirumah peternak dan pasar hewan,” imbuhnya.

Untuk melakukan pemantauan wabah PMK di Bojonegoro, Dinas Peternakan akan membentuk tim satgas gabungan lintas sektor dengan melibatkan Dinas instansi lainnya serta membuat jadwal pengecekan di pasar hewan di Kabupaten Bojonegoro.

Sementara di Kabupaten Bojonegoro masih belum ditemukan indikasi adanya wabah PMK. Meski demikian, Dinas Peternakan Kabupaten Bojonegoro menghimbau kepada pemilik ternak hewan dan yang ada di pasar hewan untuk tetap antisipasi dan melakukan pencegahan dini. Apabila hewan ternak mengalami gangguan kesehatan segera melaporkan ke petugas kesehatan hewan terdekat untuk bisa diberikan obat secara gratis yang disiapkan Dinas Peternakan Bojonegoro untuk mengurangi gejala-gejala yang timbul. (Tris/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *