BPJS Kesehatan Beri Pemahaman Program JKN Kepada Anggota Kodim 0813 Bojonegoro

Bojonegoro, News320 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Bojonegoro, Ndari Cahyaningsih menyebut peserta JKN aktif wajib memahami hak dan kewajiban setelah menjadi peserta. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan pada peserta saat akan memanfaatkan haknya mendapatkan layanan sesuai dengan alur.

“Saat ini kemudahan layanan administrasi Program JKN telah banyak dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, diantaranya melalui aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) dan sebagainya. Harapannya seluruh anggota Kodim 0813 Bojonegoro telah terinformasikan melalui sosialisasi yang di gelar hari ini,” terang Ndari, Senin (28/06/2022).

Lebih lanjut, Ndari mengimbau jika terjadi perubahan data kepesertaan seperti pindah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perubahan kelas rawat, perubahan data kependudukan, perubahan alamat, tambah/kurang anggota keluarga, maupun perubahan jenis kepesertaan agar segera dilakukan pelaporan ke BPJS Kesehatan untuk pembaruan datanya agar peserta tidak terkendala saat membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Kami mengimbau agar peserta JKN dapat aktif menyampaikan perubahan data kepesertaannya melalui kanal layanan JKN seperti Mobile JKN, PANDAWA, maupun CHIKA. Sehingga saat terjadi sakit, sudah dapat dimanfaatkan dengan menggunkan alur layanan baik saat rawat jalan maupun rawat inap,” pungkas Ndari.

Sementara itu, Bagian Kepegawaian Kodim 0813 Bojonegoro, Dadang mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan pemahaman langsung kepada seluruh anggota Komando Distrik Militer 081 Bojonegoro. Dengan adanya sosialisasi ini, anggotanya akan semakin memahami kemudahan memanfaatkan haknya sebagai peserta JKN, salah satunya tentang aplikasi Mobile JKN.

“Ternyata mudah juga ya menggunakan layanan Mobile JKN ini. Selain tidak perlu antre di kantor BPJS Kesehatan, juga tidak menyita aktivitas saya kantor. Melihat fitur yang di hadirkan banyak, membuat semakin yakin BPJS Kesehatan ini layanan terdepan kesehatan untuk masyarakat,” tutup Dadang. (Tris/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *