Bojonegoro, sidik nusantara – Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Rizal Nugra Wijaya menindak tegas pengendara yang nekat tidak menggunakan helm saat mengendarai roda dua atau sepeda motor di jalan raya.
Penindakan tersebut dilakukan pada saat melaksanakan operasi patuh semeru 2022. Kasat Lantas Polres Bojonegoro AKP Rizal Nugra Wijaya menjelaskan, penindakan dilakukan karena si pengendara telah melanggar tidak menggunakan helm. Saat diperiksa surat STNK dan SIM juga tidak bisa ditunjukkan pengendara.
“Ini merupakan salah satu upaya dalam meningkatkan disiplin dalam berlalu lintas dan dalam rangka operasi patih semeru 2022, selain melakukan penindakan berupa surat tilang, kami juga memberikan teguran dan himbauan,” tutur Kasat Lantas Polres Bojonegoro, Jum’at (17/06/2022).
Selain melalui teguran dan tindakan berupa surat tilang, AKP Rizal Nugra Wijaya juga mengajak seluruh masyarakat untuk menyayangi diri sendiri, sebab faktor utama penyebab kecelakaan diawali dengan pelanggaran lalu lintas. (Tris/Red)