Jakarta, sidik nusantara – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro usulkan data kebutuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2022 untuk formasi guru kepada Pemerintah Pusat.
Usulan tersebut, disampaikan Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah bersama Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro, A’an Syahbana, Kepala Dinas Pendidikan, Nur Sudjito di kantor Kemenpan RB, Jakarta pada Senin (04/07/2022).
Dalam penyampaian tersebut, Bupati Anna mengusulkan formasi P3K guru sebanyak 3.942. Usulan tersebut dilakukan sebagai langkah strategis guna menuntaskan GTT untuk menjadi P3K.
“Ini juga salah satu upaya untuk menuntaskan GTT untuk menjadi P3K,” tegasnya Bupati Anna.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bojonegoro, A’an Syahbana menjelaskan, langkah strategis dilakukan Bupati Bojonegoro tersebut untuk mengakomodir kebutuhan guru. Upaya tersebut dilakukan sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat untuk tahun 2022 akan diisi oleh PPPK.
Menurut A’an Syahbana, tidak hanya prioritas untuk pendidikan, akan tetapi tahun 2022 juga untuk bidang kesehatan, pertanian dan peternakan.
“Total semua formasi yang kami usulkan adalah 4.925 baik pendidikan, kesehatan, pertanian dan peternakan,” tambahnya.
A’an menambahkan, setelah proses pengajuan usulan formasi, Kemenpan RB akan membuka eformasi pada Bulan Juli 2022, kemudian baru keluar penetapan formasi.
“Proses ini, akan berlanjut tahun depan. Kita akan ajukan lagi usulan formasi selanjutnya di tahun 2023,” imbuhnya. (Tris/Red)