Bojonegoro, sidik nusantara – Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan sebuah berkah bagi Yunita Fajri Pertiwi (29), seorang ibu muda yang baru saja melahirkan putra pertamanya. Ia menceritakan pengalamannya menggunakan kepesertaan JKN untuk melahirkan operasi caesar akibat pre-eklampsia saat memasuki usia kehamilan 8 minggu. Yunita sendiri telah terdaftar sebagai peserta JKN sejak tahun 2021 pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri.
“Waktu sekitar pertengahan bulan Maret saat kandungan sudah masuk bulan ke 8 atau trimester 3, saya ke Rumah Sakit Aisyiyah (RSA) Bojonegoro dan rencananya hanya mau cek kandungan. Ternyata tensi saya tinggi dan ada beberapa keluhan seperti bengkak-bengkak sehingga dokter menyarankan untuk cek ke laboratorium dulu. Hasilnya membuat saya panik sebab ternyata ada kandungan protein di dalam urin dan dinyatakan Pre-eklampsia positif 3,” ceritanya, Jum’at (15/07/2022).
Pre-eklampsia adalah gangguan kehamilan yang ditandai oleh tekanan darah tinggi dan kandungan protein yang tinggi dalam urine. Hal ini dapat menyebabkan komplikasi serius bahkan fatal bagi ibu maupun bayi. Pembengkakan di kaki dan retensi air mungkin juga terjadi, namun ini akan sulit dibedakan dari kehamilan normal. Sehingga kondisi yang seperti ini sering membutuhkan pertimbangan risiko lahir premature dibandingkan dengan risiko gejala pre-eklampsia berkelanjutan.
Berselang dua hari kemudian, Yunita Kembali mendatangi RSA Bojonegoro dan berdasarkan hasil pemeriksaan tensi Yunita kembali tinggi. Tim dokter menyarankan Yunita rawat inap untuk dilakukan tindakan pematangan paru dan bayi dalam kandungannya harus segera dilahirkan.
“Tentunya saya mengucapkan alhamdulillah walaupun keadaan saya seperti itu dan cemas pastinya. Namun ternyata semua proses persalinan caesar ini dimudahkan. Terpenting saya telah menggunakan layanan JKN sejak saya hamil, jadinya mau kapanpun di gunakan tinggal menunjukkan saja,” terang Yunita.
Lebih lanjut, Yunita menceritakan bahwa awalnya dokter menyarankan untuk diinduksi terlebih dahulu. Namun karena pertimbangan preklampsia positif 3 yang dapat membahayakan ibu dan bayinya maka dokter langsung mengambil tindakan caesar setelah suntik pematangan paru untuk janin selesai.
“Dari proses yang saya jalani saat operasi sesar, tak terbayang betapa banyaknya biaya persalinan jika tanpa layanan JKN. Terima kasih ya BPJS Kesehatan, semoga selalu berkah dan menjadi kebanggaan masyarakat dalam memberikan layanan kesehatan,” tutupnya. (Tris/Red)