Surabaya, sidik nusantara – Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menghadiri secara langsung Bimbingan Teknis Pemberdayaan Dunia Usaha Antikorupsi yang diselenggarakan KPK RI di Bank Jatim, Surabaya, Rabu (31/8/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Adhy mengatakan bahwa dirinya menyambut baik acara yang bertemakan “Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas” itu. Mengingat, tindakan preventif sangat penting dalam gerakan antikorupsi.
“Di Pemprov Jatim, kita punya Inspektorat sebagai auditor kita yang secara rutin melakukan pengawasan. Tapi itu tentu tidak cukup. Maka kami menyambut baik program pendidikan ini sebagai tindakan preventif,” ujarnya.
Untuk diketahui, acara ini dihadiri oleh BUMD dan seluruh anak perusahaannya. Mereka yang hadir mmerupakan manajemen pertama dan komisaris yang berjumlah sekitar 100 orang.
Menurut Adhy, keterlibatan BUMD dinilai strategis karena mereka juga bagian dari pemerintah. Yang mana, akan berkaitan erat dengan pemerintah provinsi maupun pusat.
“Jadi kami sangat mendukung upaya-upaya untuk mencegah potensi kemungkinan penyimpanan yang terjadi. Karena kalau sudah terjadi penyimpangan, itu kami serahkan ke Biro Hukum. Kami tidak ada toleransi untuk pelaku. Tapi yang paling utama memang pencegahan,” jelasnya.
Di akhir, mantan Staf Ahli Kementerian Sosial RI itu menekankan jika dari awal Pemprov Jatim dan OPD terkait melakukan analisis kebutuhan sejak awal. Kemudian, akan terus dilakukan pengendalian di lapangan sebelum bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi untuk mengidentifikasi jika sudah ada dugaan terhadap kasus tertentu.
Sementara itu, Direktur Jejaring Pendidikan KPK RI Aida Ratna Zulaiha mengatakan bahwa acara ini dilakukan untuk memberikan pemahaman atau penanaman nilai-nilai integritas anti korupsi semua lapisan masyarakat dan pemerintahan. Acara serupa dilaksanakan di provinsi lain.
“Dari pantauan KPK, ternyata tindak pidana korupsi itu tidak hanya melibatkan unsur penyelenggaraan negara. Justru ada dua sisi di sana. Ada pemerintahan ada juga pelaku usaha. Karena biasanya kalau korupsi yang dilakukan oleh pelaku usaha terkait dengan program-program perizinan itu semuanya melibatkan pemerintahan,” terangnya. (Guh/Red)