Bojonegoro, sidik nusantara – Dalam upaya mewujudkan pelayanan prima bidang kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyiapkan Layanan Mobil Siaga 24 Jam secara gratis bagi masyarakat yang membutuhkan. Untuk mendukung terwujudnya program tersebut, digelar Rapat Koordinasi Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Bagi Desa di Pendopo Malowopati Pemkab Bojonegoro, Kamis (25/08/2022).
Hadir dalam acara tersebut, Bupati Bojonegoro Anna Mua’wanah, Kepala Kepala Kejaksaan Negeri Badrut Tamam, S.H. M.H., Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Arm Arif Yudo Purwanto, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah , Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setda, Kepala Dinas Kesehatan dan kepala Dinas PMD, serta seluruh Kepala desa se Kabupaten Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah dalam arahannya menjelaskan bahwa program mobil siaga ini berawal dari keluh kesah beberapa kepala desa di kabupaten Bojonegoro yang hanya memiliki satu mobil pribadi. Mobil itu sering kali digunakan untuk membantu warga yang sedang sakit dan dirasa belum memadai.
Keluhan itu kemudian ditampung dengan dirancangnya Mobil Siaga Desa melalui program bantuan keuangan desa.
“Rencana ada mobil siaga 419 desa. Kami akan buat juknis dari landasan peraturan di mana selanjutnya BKD yang akan sosialisasi bagaimana mekanismenya,” jelasnya.
Ditambahkan pula oleh Ibu Bupati bahwa anggaran Mobil Siaga Desa masuk ke rekening desa, diharapkan bendahara desa yang mengelola. Pemkab sudah menyiapkan desain Mobil Siaga dengan logo pemkab. Harapannya digunakan sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Selanjutnya mobil siaga ini keliling dan menjumpai warga yang membutuhkan bantuan bisa dilayani tanpa melihat indentitas warga tersebut dari desa mana.
“Akan ditempel logo Pemkab Bojonegoro di samping kanan, kiri dan belakang mobil,” tegasnya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menyampaikan bahwa rakor bertujuan untuk ajang silaturahmi. Pihaknya mendukung pelaksanaan pembangunan baik tingkat pusat maupun tingkat daerah sampai desa. Namun dengan tetap mengikuti aturan dan prosedur yang ditetapkan.
“Mobil Siaga silahkan dimanfaatkan seluas-luasnya untuk masyarakat. Jangan sampai disalah gunakan,” tutur Kapolres.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Badrut Tamam, S.H. M.H. mengatakan mendukung program Ibu Bupati Anna dalam memberikan dana khusus untuk pengadaan mobil siaga.
“Mendukung dengan syarat sepanjang kegiatan itu on the track. Artinya dilaksanakan benar-benar dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya tidak berharap ada kepala desa yang berurusan dengan hukum. Dan nantinya, Mobil Siaga benar-benar dimanfaatkan dengan baik karena desa adalah garda terdepan Pemerintahan. Program Mobil Siaga adalah bentuk hubungan kasih yang diberikan Bupati Bojonegoro kepada masyarakat melalui desa. (*/Red)