Pemkab Lamongan Baru Berikan Bantuan Kepada Dua Warga Babat Yang Tak Dapat Bantuan

Daerah, News, Pemerintahan116 Dilihat

Babat, sidik nusantara – Pemerintah Kabupaten Lamongan baru merespon dan menanggapi Aminah (60) dan Musiyu (80) seorang nenek renta warga RT 01 RW 05, Desa gendong kulon, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat baik bantuan KPM, PKH, BBM, BPNT, dll.

Adanya nenek renta yang tidak mendapatkan bantuan, Pemerintah Kabupaten Lamongan melalui Baznaz langsung memberikan bantuan berupa uang kepada Aminah dan Musiyu masing-masing sebesar Rp. 500.000,-. Bantuan tersebut diberikan setiap bulan selama proses pembetukan data pengirim itu kembali bisa difungsikan seperti semestinya. Selain itu, pemberian bantuan tersebut dilakukan setelah muncul pemberitaan Aminah dan Musiyu tidak mendapatkan bantuan beberapa hari kemarin.

“Kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Lamongan dan dinas Dukcapil terkait data warga yang semestinya bener-bener dapat namun tidak dapat. Karena status bantuannya “gagal ospam” atau tidak cair,” ucap Karlan, Kepala Desa Gendong Kulon, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, Selasa (29/11/2022).

Sementara Aminah dan Musiyu sangat berterima kasih dengan adanya bantuan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan. Menurutnya, bantuan berupa uang tersebut akan dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. (Wan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.