Bojonegoro, sidik nusantara – Pasca beredarnya pemberitaan dari Dugaan Pungutan Berbentuk Sumbangan, Dikeluhkan Wali Murid MTsN 1 Bojonegoro secara tiba tiba Pihak MTsN 1 Bojonegoro memanggil beberapa perwakilan wali murid untuk hadir di Kantor MTsN 1 Bojonegoro, Sabtu (03/12/2022) kemarin.
Hasil dari pemanggilan tersebut kemudian disampaikan atau diteruskan melalui Grup WhatsApp para Wali Murid yang isinya demikian (Kalau dulu kls 7 byr uang tahunannya sebesar Rp.450.000,kls 8 Rp.320.000 nanti kls 9 byr lagi tp nominalnya belum tahu🙏), jelas sekali keterangan bahwa disitu ada penekanan terkait pembayaran ujar wali murid yang tidak berkenan di sebutkan namanya ketika di wawancara awak media Minggu (04/12/2022).
Selain itu ada juga sekira wali murid yang keberatan untuk pembayaran tersebut silahkan datang ke sekolah sambil membawa surat keterangan tidak mampu dari desa, “iki wis cacat prosedur, katanya sumbangan kok mekso gawe surat dari desa”, ungkap wali murid yang lain.
“Lagian ada keterangan disitu bahwa ada biaya operasional untuk Komite sebesar Rp 22.160.000,00, itu biaya untuk apa, operasional kok sebesar itu,” imbuhnya.
“Kalau katanya rapat atau musyawarah itu bohong pak, kita datang sudah di sodori angka, bukan persoalan berapa nilainya tetapi namanya sumbangan kok di tentukan dan di batasi jangka waktunya, ini pemaksaan, kecuali setiap wali murid diberi masing surat ketersediaan atau kesanggupan itu lain lagi, kata wali murid lain yang juga seorang aktifis,” ujarnya.
Sementara Kepala Sekolah MTsN 1 Bojonegoro dan Kasi Penma Kemenag Bojonegoro ketika di hubungi awak media melalui sambungan WhatsApp hingga berita ini di turunkan tidak ada tanggapan alias bungkam. (*/Red)