Polres Pasuruan Ungkap Kasus Kriminal Dan Narkoba Selama Januari – Februari 2023

Pasuruan, sidik nusantara – Polres Pasuruan menggelar press release dalam rangka pengungkapan kasus-kasus menonjol dalam kurun waktu selang bulan Januari s/d Februari 2023. Kegiatan tersebut berlangsung di Joglo Mapolres Pasuruan, Selasa (07/03/2023).

Dalam kegiatan Press Release hadir Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim AKP Farouk Ashadi Haiti, S.I.K., S.H., M.Si, M.H., dan Kasat Res Narkoba AKP Slamet Wahyudi, S.H., Kasi Humas Ipda Bambang Sugeng Hariyadi, S.Sos., serta para awak media.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si menyampaikan kepada para awak media telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan total 73 Kasus dalam kurun waktu 2 bulan.

“Pada bulan Januari 2023, banyak kejahatan yang dilaporkan sebanyak 46 kasus, dan Kasus yang terselesaikan sebanyak 36 kasus. Sedangkan pada bulan Februari 2023 kejahatan yang dilaporkan sebanyak 39 kasus, untuk kasus yang terselesaikan sebanyak 37 kasus,” ungkap AKBP Bayu Pratama.

Sedangkan untuk kasus Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Pasuruan telah berhasil mengungkap 25 Kasus Penyalahgunaan Narkoba selama dua bulan terakhir.

“Pada bulan Januari 2023, kejahatan penyalah gunaan Narkoba yang dilaporkan sebanyak 9 kasus, dan kasus yang terselesaikan sebanyak 9 kasus. Sedangkan pada bulan Februari 2023 kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dilaporkan sebanyak 16 kasus, untuk kasus yang terselesaikan sebanyak 16 kasus,” jelas Kapolres.

Kapolres Pasuruan berharap peran serta warga masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam memerangi narkoba, dan jangan segan-segan melaporkan kepada pihak kepolisian bila menjumpai adanya kasus Narkoba di lingkungannya. (Lulu/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *