Satpol PP Bojonegoro Kirim ODGJ Ninja Ke Rumah Sakit Jiwa Surabaya

Bojonegoro, News107 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Ninja yang sempat viral dan meresahkan masyarakat kembali diamankan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Selasa (27/06/2023). ODGJ tersebut diamankan yang kedua kalinya saat jalan kaki di Jalan Pemuda Bojonegoro.

Kepala Satpol PP Bojonegoro, Arief Nanang Sugianto, S.STP., MM melalui
Kabid Tibum Tranmas Budiyono, SH, MM menjelaskan ODGJ Ninja yang berasal dari Desa Blongsong, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro ini sudah dua kali diamankan. Sebelumnya sempat diamankan dan dipulangkan kerumahnya. Namun, jarak beberapa hari, ODGJ Ninja itu kembali keluar dan ditemukan di Jalan Pemuda sambil membawa sebuah benda baja ringan yang ujungnya runcing.

“Sebelumnya sudah pernah kami amankan dan diambil sama perangkat desa termasuk pak Kades beserta Babinkamtibmas. Kemarin viral lagi dan baru menemukan ini saat jalan kaki di jalan pemuda,” ucap Kabid Tibum Tranmas.

Karena meresahkan masyarakat, ODGJ tersebut langsung dibawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro untuk diamankan. Kemudian pihak Satpol PP juga memanggil perangkat Desa Blongsong, Kecamatan Baureno guna dilakukan penanganan lebih lanjut.

Setelah diamankan di Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, ODGJ Ninja tersebut akhirnya dibawa pulang bersama Babinkamtibmas dan perangkat Desa Blongsong serta turut didampingi Kabid Tibum Tranmas dan Sekretaris Satpol PP Bojonegoro Benny Subiakto.

Pihak Satpol PP Kabupaten Bojonegoro bersama keluarga ODGJ Ninja dan perangkat Desa melakukan koordinasi lebih dalam supaya ODGJ Ninja itu tidak kembali berkeliaran. Hasil dari koordinasi tersebut disepakati oleh pihak keluarga bahwa ODGJ Ninja sepakat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Surabaya.

“Kami berkoordinasi dengan pihak Kecamatan, perangkat desa dan negosiasi dengan pihak keluarganya untuk minta ijin supaya dikirim ke rumah sakit jiwa surabaya dan Alhamdulillah disetujui dan akhirnya ODGJ Ninja langsung dibawa ke rumah sakit jiwa yang ada di surabaya,” terang Budiyono.

Kabid Tibum Tranmas mengingatkan kepada masyarakat untuk berperan aktif menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Masyarakat diminta jika melihat adanya pengamen atau pengemis, baik itu manusia silver di perempatan jalan maupun di traffic light untuk segera melaporkan ke Satpol PP Bojonegoro. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.