Bojonegoro, sidik nusantara – Pembahasan dilakukan oleh Badan Anggaran DPRD Bojonegoro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bojonegoro di ruang banggar kantor DPRD setempat, Selasa (5/9/2023) dini hari.
Molornya pembahasan tersebut, membuat Bupati wanita pertama di Bojonegoro tersebut ikut rapat dan meluruskan beberapa pertanyaan Banggar.
Tidak sembarangan, politisi Senayan hampir tiga periode tersebut menggunakan dasar aturan ketentuan pasal 91 PP Nomor 12 Tahun 2019.
Bupati Anna menegaskan jika sesuai aturan dan regulasi yang ada, rapat pembahasan rancangan KUA PPAS harus diselesaikan dan hari ini, Rabu (6/9/2023) dilaksanakan paripurna penetapan.
“Apabila tidak segera disepakati, akan kami kirimkan rancangan Perda APBD Bojonegoro Tahun 2024, mengingat batas waktu pembahasan P-APBD 2023 harus segera dilaksanakan,” tandasnya.
Rapat ditutup dengan adanya kesepakatan diantaranya pengadaan lahan fly over, pengadaan lahan untuk Bendungan Karangnongko, tambahan anggaran di sekretariat DPRD, tambahan anggaran pada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, tambahan anggaran pada Dinas Peternakan dan Perikanan, belanja hibah alsintan di DKPP, dan belanja hibah KONI pada Dinpora. (Tris/Red)