Bojonegoro, sidik nusantara – Bupati Kabupaten Bojonegoro, Anna Mu”awanah menyampaikan rasa bahagianya bisa mewujudkan dan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Bojonegoro yang merupakan satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang telah mengintegrasikan seluruh penduduknya mencapai 98,94 % ke dalam Program JKN-KIS dari seluruh jumlah total penduduk di Kabupaten Bojonegoro.
“Atas nama Pemkab Bojonegoro, saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang selama ini telah dibangun. Upaya kami dalam mempertahankan dan mewujudkan cakupan kesehatan semesta di Kabupaten Bojonegoro ini tidak main-main. Penganggaran APBD di tahun 2022 hampir sejumlah 200 M telah kita gelontorkan untuk pembiayan. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, selalu saya monitor untuk pendataan yang belum mempunyai layanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” terang Anna, Jumat (25/02).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro atas kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasinal – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Ia berharap langkah tersebut menjadi pemicu bagi Kabupaten dan Kota lainnya yang belum mencapai UHC. Peningkatan layanan JKN-KIS juga tak luput dibahas Edwin, terutama peralihan digitalisasi dalam pelayanan kesehatan.
“Inovasi yang sedang kita galakkan sekarang adalah antrean online. Apalagi di Kabupaten Bojonegoro sudah UHC, tentunya untuk layanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) harus dapat mengurangi penumpukan pasien, tidak berjubel sehingga dapat meningkatkan kepuasan peserta dan pelayanan menjadi maksimal,” tutur Edwin sapaan akrabnya.
Antrean online ini dikemas dengan tujuan untuk dapat membuat fasilitas kesehatan menjalankan fungsinya secara optimal sesuai dengan kewenangan dan kemampuan yang dimilikinya, sehingga fasilitas kesehatan tersebut bisa memberikan pelayanan yang berkualitas kepada peserta JKN-KIS dengan optimal.
“Semoga dengan antrean online ini harapannya dapat memberikan kemudahan bagi peserta yang sistem antreannya terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN. Semua layanan digital telah disediakan oleh BPJS Kesehatan. Harapannya seluruh masyarakat bisa mendapatkan hak jaminan kesehatan secara merata,” terang Edwin. (Tris/Red)