Bojonegoro, sidik nusantara – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bojonegoro menggelar silaturahmi bersama awak media yang dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Sistri Sembodo, Jum’at (23/09/2023).
Dalam kegiatan silaturahmi, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro mengucapkan terima kasih kepada awak media yang hadir. Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk menjalin silaturahmi agara terus bersinergitas antara BPJS Kesehatan dan Media di lingkup Kabupaten Bojonegoro.
“Kegiatan ini sebagai bentuk terima kasih kepada rekan media yang selama ini turut pula berpartisipasi aktif memberitakan program Jaminan Kesehatan Nasional yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan sekaligus menjadi ajang silaturahmi serta bertukar informasi bagi BPJS Kesehatan dengan wartawan,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, disampaikan pula paparan terkait capaian kinerja BPJS Kesehatan juga beberapa info terkini diantaranya sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro dalam meningkatkan pelayanan Kesehatan bagi seluruh peserta, BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro mendorong implementasi Janji Layanan JKN oleh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) di wilayah Kabupaten Bojonegoro khususnya.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro, Sistri Sembodo menyampaikan bahwa janji layanan JKN ini merupakan komitmen pemberian layanan secara tertulis yang ditampilkan dalam bentuk media informasi yang akan terpajang dan terpasang di masing-masing Fasilitas Kesehatan.
Poin-poin Janji Layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dimaksud yaitu menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta seagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat Pasien (sesuai indikasi medis), memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan Peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, dan melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.
“Bahwa peningkatan mutu layanan dengan berbagai inovasi menjadi fokus utama BPJS Kesehatan. Berbagai inovasi berbasis digital telah dikembangkan secara bertahap, salah satunya penerapan sistem antrean online yang terintegrasi dengan aplikasi Mobile JKN,” terangnya.
Menurut Sistri, Adapun capaian kepesertaan JKN untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro sendiri saat ini sudah meraih berhasil UHC (Universal Health Coverage). Tentu hal ini merupakan wujud komitmen dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro untuk memberikan jaminan Kesehatan kepada seluruh Masyarakat.
Dalam upaya mewujudkan pelayanan Kesehatan yang berkualitas melalui pengelolaan fasilitas Kesehatan yang efektif serta dalam rangka meningkatkan engangement fasilitas Kesehatan untuk mensukseskan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN di fasilitas Kesehatan.
*BPJS Kesehatan juga melakukan penilaian Fasilitas Kesehatan berkomitmen terhadap pelayanan kepada Peserta JKN dan saat ini telah lolos seleksi untuk maju ke tahap penilaian seleksi pada tingkat Nasional yaitu 2 FKTP dan 3 FKRTL dari Bojonegoro,” imbuh Sistri.
Penilaian Faskes Berkomitmen tersebut menggunakan sistem perangkingan berdasarkan beberapa indikator diantaranya adalah : capaian skor kepatuhan, pemanfaatan antrean online terintegrasi dengan BPJS Kesehatan, hasil rating Faskes di mobile JKN, quality rate dan lama waktu layanan, serta kualitas pengajuan klaim RS. Saat ini di Kabupaten Bojonegoro jumlah fasilitas Kesehatan yang telah bekerja sama adalah sejumlah 92 FKTP dan 11 FKRTL.
Selain itu masih dalam upaya peningkatan kualitas layanan di Fasilitas Kesehatan, BPJS Kesehatan telah melakukan implementasi KESSAN (kesan dan pesan setelah pelayanan). Kesan Pesan Peserta Setelah layanan adalah suatu proses evaluasi pelayanan di Fasilitas Kesehatan yang dilaksanakan melalui mekanisme survei oleh peserta untuk memperoleh umpan balik atau kesan pengalaman Peserta setelah menerima layanan dari Fasilitas Kesehatan baik rawat jalan maupun rawat inap dengan luaran/ output berupa Rating Fasilitas Kesehatan.
Pengisian KESSAN dapat dilakukan peserta melalui Aplikasi Mobile JKN atau Aplikasi Web KESSAN yang diakses melalui QR Code masing-masing Fasilitas Kesehatan. Hasil pelaksanaan KESSAN di FKRTL menjadi sumber data capaian nilai kepuasan peserta di FKRTL yang menjadi salah satu indikator dalam kepatuhan FKRTL.
Deretan solusi dan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus dihadirkan oleh BPJS Kesehatan untuk menunjang kepuasan pelayanan peserta. Terbaru, BPJS Kesehatan menghadirkan program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB) untuk memberikan kemudahan dan keringanan bagi peserta JKN yang iurannya menunggak, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
“Harapannya dengan adanya Program REHAB ini peserta mendapatkan keringanan dalam hal membayar tunggakan iuran JKN melalui mekanisme cicilan,” pungkasnya.
Pada program REHAB peserta terlebih dahulu memilih kanal pendaftaran yang tersedia yaitu melalui Aplikasi Mobile JKN, Care Cener 165, atau datang ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan. Pendaftaran peserta untuk mengikuti program ini hanya dapat dilakukan dari tanggal 1 s.d 28 bulan berjalan (kecuali bulan Februari paling lambat tanggal 27.
Bagi peserta dengan adanya program Rehab ini selain memberikan keringanan pembayaran tunggakan melalui mekanisme cicilan disatu sisi juga memberikan kesempatan pabi peserta JKN untuk dapat segera mengaktifkan kepesertaannya. Adapun sasaran dari Program Rehab ini adalah semua peserta PBPU (semua kelas) yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan. (*/Red)