Bojonegoro, sidik nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda Penetapan Raperda APBD Tahun 2024 dengan susunan Penyampaian laporan Badan Anggaran tentang Raperda APBD Kabupaten Bojonegoro tahun 2024, permintaan persetujuan atas Raperda APBD tahun 2024, penandatanganan Nota Persetujuan bersama tentang Raperda APBD tahun 2024, Jum’at (25/11/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, wakil ketua DPRD Bojonegoro dan dihadiri Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta melibatkan Tim Banggar.
Juru bicara Badan Anggaran, Mitro’atin menyampaikan bahwa hal ini sesuai regulasi yang berlaku setelah melaksanakan rapat bersama dengan melibatkan Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah Kabupaten Bojonegoro.
Menurut Mitro’atin, setelah dilakukan pembahasan oleh Tim Anggaran bersama Pendapatan Daerah, estimasi pendapatan APBD 2024 mengalami peningkatan, yakni mencapai Rp 5.436.994.589.748.
“Pada sisi belanja, anggaran direncanakan sebesar Rp 7.506.589.185.356, dengan peningkatan menjadi Rp 7.236.404.823.319 setelah pembahasan dengan Tim Anggaran dan Pendapatan Daerah. Adapun pembiayaan mengalami penurunan menjadi Rp 3.334.918.951.798,” terangnya.
Setelah kesepakatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, program prioritas untuk APBD 2024 telah ditetapkan. Tambahan pendapatan sebesar Rp 919.599.762.243 akan digunakan untuk tambahan belanja, termasuk mandatori spending untuk pendidikan senilai Rp137.101.524.712.
Dengan penyempurnaan ini, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 disesuaikan dengan perundang-undangan yang berlaku.
Badan Anggaran merekomendasikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2024 untuk disetujui dan disepakati dalam Nota Persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bojonegoro dan Bupati Bojonegoro, yang akan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kabupaten Bojonegoro. (Wan/Red)