Ibadah Haji Lancar, Menjadi Peserta JKN Tak Terlupakan

Bojonegoro, News341 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Bersiap untuk menjalankan rukun Islam yang kelima yaitu ibadah haji membuat Sulistyawati (62) merasa sangat bersemangat. Segala keperluan sebelum keberangkatan seperti manasik haji juga dijalani dengan bahagia. Kepesertaan aktif Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pun tak luput dari salah satu kebutuhan utama yang harus ia persiapkan. Listya, sapaan akrabnya, berprinsip jika sehat adalah hal utama untuk menjalankan ibadah wajib tersebut sehingga ia pun melakukan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Ternyata menjadi peserta JKN adalah satu syarat utama untuk mendaftar haji. Alhamdulillah saya sudah terdaftar sejak bertugas dulu di Perum Perhutani KPH Jatirogo. Kartu Indonesia Sehat (KIS) Digital pun juga telah saya tunjukkan pada petugas. Saya bersyukur bisa menjadi contoh bagi calon jamaah haji yang lain agar saat sakit tidak perlu bingung membawa kartu fisiknya. Untuk memastikan kondisi tubuh baik-baik saja sebelum manasik, saya memanfaatkan Skrining Riwayat Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN. Alhamdulillah tidak ditemukan gejala penyakit yang selama ini ditakuti untuk usia seperti saya seperti diabetes atau hipertensi,” ujar Listya, Rabu (17/04).

Listya menyambut baik calon jamaah haji diwajibkan untuk menjadi peserta JKN. Menurutnya jika saat sakit apalagi sampai rawat inap maka sudah tidak perlu lagi bingung biaya pengobatan. Menurut Listya, walaupun jangkauan layanan JKN ini masih di wilayah Indonesia, namun jika terjadi sakit, pesertanya tidak perlu bingung lagi.

“Biaya kesehatan saat ini sedang mahal-mahalnya, jadi jangan mengesampaingkan keberadaan Program JKN. Sebenarnya tidak hanya pada calon jamaah haji saja namun sebaiknya semua masyarakat wajib terdaftar menjadi peserta JKN. Saya pun menjadi tenang sekarang karena layanan JKN sudah,” tegas Listya.

Listya tidak memungkiri jika ia pernah menggunakan layanan JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar jika sakit ringan, seperti batuk atau flu. Ia pun segera bergegas ke klinik agar kondisi tubuhnya kembali pulih. Menurutnya, ia terkesan karena ternyata berobat menggunakan JKN saat ini semakin mudah.

“Tinggal menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja sudah langsung bisa dilayani dan tidak perlu antre lama. Tinggal menggunakan antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN saja dari rumah, kita tinggal datang ke fasilitas kesehatan sesuai dengan nomor antrean,” kata Listya.

Listya juga menceritakan jika pelayanan yang diberikan oleh dokter dan perawat saat di FKTP sangat baik dan ramah. Ia pun tidak dipungut biaya tambahan saat sudah memanfaatkan layanan JKN. Tidak hanya itu, obat yang diberikan oleh dokter juga betul-betul disesuaikan dengan dosis tubuhnya, sehingga ia merasa nyaman mengonsumsi obat.

“Namun saya juga tidak mau bergantung penuh untuk minum obat karena menjaga pola hidup sehat adalah hal utama. Lebih baik saya membayar iuran JKN setiap bulannya namun sehat daripada harus sakit. Saya pun ikhlas jika setiap bulannya membayar iuran, khususnya dapat membantu peserta JKN yang butuh banyak sekali biaya pengobatan atau harus berobat dalam jangka waktu yang lama,” jelas Listya.

Listya juga pun menyampaikan saran BPJS Kesehatan harus rutin memberikan sosialisasi, karena menurutnya tidak semua kalangan masyarakat memahami layanan JKN tersebut, termasuk tentang hak dan kewajiban peserta JKN. Listya mengatakan, terkadang ada beberapa kelompok masyarakat yang perlu diberikan infomasi berulang tentang JKN meski saat ini upaya edukasi yang dilakukan BPJS Kesehatan sudah cukup baik.

“Karena tidak semua orang yang kita temui dapat menyerap informasi dengan cepat. Semoga layanan JKN yang sudah baik ini benar-benar dapat memberikan kepercayaan penuh pada pesertanya. Jangan sampai jika sudah menjadi peserta lalu iuran JKN tiap bulannya menunggak. Jadi pada saat membutuhkan, kepesertaan JKN-nya menjadi non aktif, BPJS Kesehatan yang dianggap tidak dapat membantu. Padahal faktanya tidak demikian, ini yang perlu diedukasi lebih intens ke masyarakat. Semoga layanan JKN dapat selamanya membersamai kesehatan bagi seluruh masyarakat,” ujar Listya. (Tris/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *