Sekretaris Dewan dan Anggota DPRD Bojonegoro Gelar Halal Bihalal

Bojonegoro, News45 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama Sekretariat Dewan menggelar Halal bihalal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1445 H. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Bojonegoro, Jum’at (03/05/2024).

Halal bihalal ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdullah Umar S.Pd, anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sekda Kabupaten Bojonegoro Dra. Nurul Azizah, MM, Wakapolres, Perwakilan Kodim dan Jajaran OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutannya, Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro Edi Susanto menyampaikan, kegiatan pelaksanaan halal bihalal sebagai ajang silaturahim, serta tidak kalah pentingnya di momen yang berbahagia tersebut, memperkokoh rasa iman dan ketaqwaan.

“Sebelumnya saya ucapkan minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin. Alhamdulillah ditahun ini bisa melaksanakan kegiatan halal bihalal dengan berbagai pihak. Mudah-mudahan dimomen yang berbahagia ini, semakin memperkaya, meningkatkan ketebalan iman kita,” ucapnya.

Semetara Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar mengucapkan terimakasih kepada semuanya yang sudah memenuhi hadir ke undangan DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam rangka halal bihalal, menurutnya kegiatan itu menjadi momentum yang sangat istimewa karena pertama kali diadakan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro.

“Kami mewakili seluruh jajaran DPRD, anggota, fraksi, komisi yang ada di DPRD Kabupaten Bojonegoro, pada kesempatan ini mengucapkan selamat hari raya idul fitri tahun 1445 Hijriah,” ungkapnya.

Abdulloh umar menambahkan, syawalan atau Idul Fitri bukan sekedar silaturahmi, tapi seringkali sudah disampaikan, bahwa merupakan salah satu momentum untuk pendewasaan diri, momentum halal bihalal bagian dari upaya umat islam untuk kemudian berbesar hati, saling memaafkan.

“Kita patut bersyukur kepada Allah SWT, karena halal bihalal tidak ada di dunia mana pun kecuali di Indonesia, patut kita syukuri bersama, bahwa dari selesai melakukan ujian selama 30 hari melaksanakan perintah ibadah puasa kemudian saling lebur dosa, mempererat tali silaturahmi, juga menjadi salah satu media untuk mempersatukan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegas Ketua DPRD Bojonegoro itu

Diakhir sambutannya ia juga mewakili pimpinan DPRD, dan seluruh anggota DPRD Bojonegoro menyampaikan permohonan maaf, apabila dalam proses interaksi melaksanakan kegiatan bersama, ada hal hal yang kurang berkenan dengan berbagai pihak. (Tris/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *