BPJS Online Bantu Warga Najih Daftar Peserta JKN

Bojonegoro, News102 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Mengabdi menjadi perangkat di Desa Leran, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban tentu sangat membanggakan. Hal ini dirasakan oleh Muhammad Barunnajih (34) yang selalu semangat dalam mengemban amanahnya. Dan sejak saat itu pula Najih dan keluarga telah sah menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Najih pun membeberkan jika ia sering membantu edukasi tentang layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) manakala warganya menemui kesulitan. Menurutnya sehat itu mahal dan layanan JKN adalah pilihan yang tepat untuk menjamin kesehatan warganya.

“Balai desa kami tidak pernah sepi karena warga antusias untuk mendaftar menjadi peserta JKN. Tentunya sebagai perangkat desa, dengan senang hati kami membantu. Terlebih BPJS Online telah rutin hadir ke Kecamatan Senori ini. Sehingga warga pun tidak perlu jauh-jauh datang ke BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro yang jarak tempuhnya 30 kilometer. Atau datang ke Kantor Kabupaten Tuban yang 50 kilometer jauhnya. Dan bersyukur sekali karena layanan JKN semakin memudahkan pesertanya,” jelas Kasi Kesra ini.

Persayaratan pendaftaran peserta JKN melalui BPJS Online menurut Najih pun mudah. Dengan hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah lagsung dilayani.
“Rata-rata warga saya ini pindah jenis kepesertaan JKN. Dari yang dulunya sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda menjadi peserta mandiri. Petugas BPJS Online nya juga ramah dan cekatan. Tentunya semakin menambah keyakinan masyarakat atas layanan JKN yang mudah dan cepat. Sedangkan waktu untuk pendaftaranya juga tidak lama, hanya sekitar 10 menit saja. Untuk gangguan teknis, biasanya karena susah sinyal namun hal itu cepat teratasi,” terang Najih.

BPJS Online dimaksudkan guna meningkatkan mutu kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan administrasi kepesertaan hingga ke seluruh wilayah Indonesia. Juga mengatur waktu pelaksanaan sesuai dengan kondisi wilayah sehingga akses layanan internet lebih cepat tanpa kendala.

Selanjutnya menurut Najik jika Aplikasi Mobile JKN sudah banyak diakses oleh warganya yang sudah menjadi peserta JKN. Terlebih saat akan berobat ke faskes agar tidak antre lama menunggu sehingga memanfaatkan antrean online.

“Tentu jika dalam kondisi sakit, harapannya ingin cepat ditangani oleh dokter. Sehingga dengan antrean online, pasien yang berobat dapat datang sesuai dengan nomor antrean. Menurut saya tidak ada yang rumit, sepanjang kita mematuhi semua aturan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan,” katanya.

Ia pun menceritakan jika istrinya telah memanfaatkan layanan JKN saat lima hari harus rawat inap di rumah sakit. Najih juga kembali bersyukur karena seluruh biaya pengobatan dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan.

“Istri saya kala itu terdiagnosa mengalami demam berdarah. Awal mula gejalanya adalah panas yang naik turun suhunya. Kemudian badan terasa lemas dan tidak nafsu makan. Lalu saya membawa istri ke faskes tingkat pertama. Setelah diperiksa oleh dokter, kami langsung disarankan untuk ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat. Akhirnya dari hasil laboratorium, istri dinyatakan mengalami penyakit demam berdarah dan harus rawat inap,” papar bapak dua anak ini.

Tanpa mengalami kendala, petugas admisi rumah sakit langsung memproses pendaftaran rawat inap. Selanjutnya Najih hanya diminta petugas admisi menyerahkan KTP untuk proses pendaftaran administrasi.

“Sama dengan pelayanan BPJS Online, anti ribet dan sangat memudahkan. Layanan di faskes juga tidak membedakan dengan pasien lainnya. Obat yang diberikan oleh petugas juga tidak pernah telat. Dan berutungnya seluruh biaya pengobatan dijamin penuh oleh BPJS Kesehatan. Semoga layanan JKN semakin baik dan pesertanya juga semakin banyak,” tutup Najih. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *