Bojonegoro, sidik nusantara – Kepala BPJS Kesehatan Cabang, Sistri Sembodo mengatakan sangat mudah bagi masyarakat untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, peserta bisa memanfaatkan layanan tatap muka maupun non tatap muka untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN.
“Tidak ada yang sulit jika kita memahami dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh BPJS Kesehatan. Kanal layanan pendaftaran secara tatap muka maupun non tatap muka telah kami hadirkan,” kata Sistri pada kegiatan diskusi media pada Selasa (11/03).
Adapun layanan tatap muka pendaftaran peserta JKN yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro adalah melalui BPJS Keliling dan Mal Pelayanan Publik (MPP). Sedangkan untuk layanan non tatap muka dapat dilakukan melalui Website BPJS Kesehatan, AMAN JKN, Aplikasi Mobile JKN, BPJS Online, Care Centre, serta PANDAWA adalah beberapa kanal pendaftaran non tatap muka bagi peserta JKN.
“Selanjutnya persyaratan yang dibutuhkan juga sangat mudah. Tinggal menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan buku rekening sudah langsung dapat dilayani. Terlebih di Kabupaten Bojonegoro ini sudah berpedikat Universal Health Coverage (UHC) sehingga hampir seluruh penduduknya telah terdaftar menjadi peserta JKN,” papar Sistri.
Sistri juga memaparkan jika berobat ke fasilitas kesehatan tidak rumit, baik di tingkat pertama maupun tingkat lanjutan. Ia mengatakan jika kemudahan layanan JKN bagi pesertanya akan terus ditingkatkan.
“Kalau dulu mungkin saat akan berobat, peserta diharuskan untuk fotokopi beberapa berkas yang dibutuhkan. Namun sekarang tinggal menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) langsung dapat dilayani. Pada intinya, kepesertaan JKN aktif dari peserta harus selalu dipastikan. Jangan saat sakit dan membutuhkan JKN baru mendaftar menjadi peserta,” jelas Sistri.
Sistri juga menyampaikan kehadiran Aplikasi Mobile JKN mampu membantu peserta JKN yang berobat melalui antrean online. Ia pun tak segan mengajak untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui Handphone (HP).
“Dengan menggunakan antrean online saat berobat, kita tidak perlu lama antre di faskes. Sehingga mendaftarnya dapat dilakukan dimanapun tanpa harus mengganggu aktivitas. Jangan lupa, untuk mengunduh Aplikasi Mobile JKN harus dipersiapkan dulu KTP dan Kartu JKN selanjutnya pilih menu daftar untuk melanjutkan proses regristrasi,” ungkapnya.
Aplikasi Mobile JKN merupakan inovasi untuk kemudahan calon peserta atau peserta JKN dengan memanfaatkan teknologi informasi yang dapat diunduh melalui Aplikasi Mobile JKN di Google Playstore atau Apps Store. Skrining Riwayat Kesehatan juga disinggung oleh Sistri yang fiturnya dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN. Tujuannya adalah dapat memantau riwayat kesehatan masing-masing peserta JKN.
“Tidak hanya saat sakit saja dijamin oleh BPJS Kesehatan namun saat sehat ternyata layanan JKN punya peran besar. Dengan memantau riwayat kesehatan melalui Skrining Riwayat Kesehatan tentu menjadikan peserta untuk meningkatkan pola hidup sehat. Tidak ada kata terlambat untuk memulainya, misalnya dengan olah raga yang teratur dan mengkonsumsi makanan yang bergizi,” cetusnya.
Salah satu awak media yang hadir, Dwi mengaku siap mendukung penuh upaya BPJS Kesehatan guna memperluas cakupan kepesertaan. Ia pun berupaya untuk melakukan sinergi dengan BPJS Kesehatan guna mengawal kepesertaan JKN aktif di Kabupaten Tuban.
“Penyebaran informasi positif yang baik tentunya akan kami dukung dan saya pun mengapresiai. Harapan kami semoga masyarakat di Kabupaten Tuban yang belum terdaftar menjadi peserta JKN segera untuk mendaftar. Layanan JKN yang sudah sangat baik ini akan kita kawal bersama-sama guna meningkatkan kepuasan pesertanya,” tutup Dwi. (Red)