Polsek Babat Amankan Ratusan Botol Arak Bali di Desa Moropelang

LAMONGAN,Sidik Nusantara – Polsek Babat berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali dari salah satu rumah warga di Desa Moropelang, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi Harkamtibmas Aman Suro pada Minggu (6/7/2025).

Kegiatan yang berlangsung dilakukan dalam bentuk patroli dengan sasaran peredaran miras di wilayah hukum Polsek Babat. Saat patroli berlangsung, petugas mendapati seseorang yang kedapatan menyimpan miras di dalam rumahnya.

Pemilik miras tersebut diketahui bernama Sdr. S(58), seorang wiraswasta yang beralamat di Desa Moropelang, Kecamatan Babat. Dari lokasi, petugas mengamankan sebanyak 187 botol Arak Bali ukuran 600 ml, dengan total volume mencapai 112,2 liter.

Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H. menyatakan bahwa tindakan tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, terutama menjelang momentum penting seperti Suro.

“Barang bukti sudah kami amankan di Mapolsek Babat. Kami akan terus melakukan operasi secara berkelanjutan guna menekan peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan di tengah masyarakat,” ujar Kompol Chakim.

Polsek Babat juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban dengan tidak mengedarkan ataupun mengonsumsi miras yang dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar. (Wan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *