Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas dan Keamanan Produk BBM di Wilayah Tuban

Daerah, News67 Dilihat

Tuban, sidik nusantara – Sebagai wujud komitmen dalam memberikan layanan terbaik bagi konsumen, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kendala pada mesin kendaraan setelah pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di beberapa SPBU wilayah Tuban.

Pada Sabtu (25/10), Pertamina Patra Niaga menerima aduan dari konsumen mengenai produk Pertalite yang terindikasi menimbulkan gangguan pada mesin kendaraan bermotor.

Menanggapi hal tersebut, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menjelaskan bahwa seluruh proses distribusi BBM telah dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, termasuk pemeriksaan mutu produk melalui pengujian laboratorium sebelum disalurkan kepada masyarakat.

“Prioritas utama kami adalah menjamin keamanan suplai serta mutu produk BBM yang diterima masyarakat sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap tahapan distribusi dilakukan berdasarkan standar yang telah ditetapkan untuk memastikan kualitas produk tetap terjaga,” ujar Ahad.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga akan melakukan pemeriksaan laboratorium lanjutan terhadap produk Pertalite yang berasal dari Fuel Terminal Tuban guna memastikan kualitas dan kesesuaian spesifikasi produk. Pertamina juga memastikan bahwa pasokan BBM ke seluruh SPBU tetap berjalan lancar sehingga kebutuhan energi masyarakat tidak terganggu.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM secara bijak. Pertamina memastikan seluruh produk yang disalurkan telah melalui proses pengawasan ketat, mulai dari terminal pengirim hingga lembaga penyalur resmi, sebagai wujud komitmen kami dalam menghadirkan produk yang aman dan berkualitas bagi masyarakat,” tutup Ahad.

Sebagai bentuk keterbukaan layanan, Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menyampaikan setiap keluhan, laporan, atau masukan terkait produk dan layanan melalui Pertamina Contact Center 135 (Call Center) agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *