Juru Parkir Kota Batu Ikuti Diklat Dari Dishub Kota Batu

Daerah, News, Peristiwa74 Dilihat

BATU,Sidik Nusantara, Sebanyak 25 jukir (Juru Parkir), mengikuti “Diklat Pemberdayaan Masyarakat Petugas Juru Parkir Berkeselamatan Angkatan 1” dari Dishub (Dinas Perhubungan) Kota Batu, di Hall Meranti, Samara Hotel & Resort, Jl. Imam Bonjol, Kec. Batu, Kota Batu, Rabu (12/11/2025).

Kepala Dinas Perhubungan, Kota Batu, Hendri Suseno SP, M.M melalui Kabid (Kepala Bidang) Perparkiran, Chilman Suaedi, S.E, M.M, saat dikonfirmasi menjelaskan, kegiatan ini yang bertujuan untuk mengembangkan keamanan dan ketertiban yang berada di Kota Batu.

Kepala Bidang Perparkiran, Chilman Suaedi, S.E, M.M, saat bersama Juru Parkir Kota Batu Maliki.

“Buka Diklat Sertifikasi Jukir, Dishub Kota Batu ajak juru parkir beri layanan terbaik. Pelaksanaan diklat
sertifikasi jukir ini dimulai sejak, Selasa 11 November kemarin sampai Kamis 13 November 2025,” jelasnya.

Kendati demikian, Dishub Kota Batu, yang bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan Badan Pengembangan SDM Perhubungan Politeknik Transportasi Darat Bali. Instruktur dari Poltekrada juga memberikan pengarahan atau ilmu pengetahuan kepada juru parkir antara lain mengatur tata cara parkir, regulasi, keselamatan kerja, dan juga akan dilakukan tes kompetensi terhadap juru parkir.

“Maksud dan tujuannya diselenggarakannya kegiatan acara Pendidikan dan Pelatihan Sertifikasi bagi para jukir ini, untuk memberikan pengetahuan dan wawasan serta edukasi. Supaya mereka dapat profesional, mempunyai kemampuan, mempunyai kompetensi, karena itu merupakan hal yang tidak bisa ditawar,” tandasnya.

Menurutnya, profesi seorang jukir dewasa ini berdekatan dengan para wisatawan maupun pengguna jasa parkir. Artinya mereka harus dapat bekerja secara seprofesional, mungkin baik dalam tingkah laku maupun pada saat melayani wisatawan yang berkunjung ke Kota Batu.

“Sebab, Kota Batu merupakan kota pariwisata, karena banyak wisatawan yang datang. Maka dari itu jukir harus dapat memberikan pelayanan yang terbaik,” ucap Chilman

Lebih jauh, lanjut Chilman, berkaitan dengan Diklat Sertifikasi Jukir yang dimaksud, kali ini merupakan angkatan yang pertama. Jukir rata-rata mereka yang biasa parkir di seputaran alun – alun Kota Batu, yang meliputi di Jl. Kartini, Gajahmada, dan Jl. Diponegoro.

“Nantinya kemungkinan ke depan juga bakal menggelar kegiatan acara serupa dengan mengundang para Jukir lainnya. Akan tetapi, itu kita lihat dahulu seberapa besar anggaran dasar kita. Semisal memungkinkan, tentunya kami akan menyelenggarakannya lagi di lain waktu. Dan saya berharap, melalui Diklat Sertifikasi Jukir, agar para jukir dapat lebih baik dalam menjalankan tugas-tugasnya,” tukasnya.

Sementara itu, salah satu juru parkir Kota Batu, Maliki juga mengatakan, terutama dari teman – teman sendiri sangat antusias diberikan Diklat Sertifikasi tersebut, untuk diberi pengetahuan dan tambahan ilmu yang tentunya nanti memberi manfaat pada mereka saat melaksanakan tugas dilapangan.

“Untuk kedepannya sangat penting sekali melakukan sertifikasi tersebut, bisa menjaga keselamatan kerja, dan kami dibimbing tata cara untuk menata kendaraan secara bagus bagaimana lokasi yang tepat buat parkir. Saya berharap, untuk kedepannya kolaborasi antara Dishub Kota Batu init tetap dijaga supaya untuk kedepannya bisa dilakukan sertifikasi dan mendapatkan ilmu di gelombang – gelombang selanjutnya,” pungkasnya. (rij)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *