LAMONGAN,Sidik Nusantara – Polsek Babat berhasil mengamankan seorang pria berinisial CHO asal Tuban yang diduga masuk ke rumah seseorang tanpa izin di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd membenarkan kejadian tersebut.
“Menurut keterangan saksi, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (14/11/2025) sekitar pukul 06.00 wib, pada saat kejadian korban inisial NAN tengah mencuci pakaian di bagian belakang rumah.” jelasnya.
“Pintu depan rumah dalam keadaan terbuka karena sudah pagi dan anak korban telah berangkat mengajar. Beberapa saat kemudian, korban masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.” lanjutnya.
Betapa terkejutnya korban ketika mendapati seorang laki-laki yang tidak dikenal sudah berada di dalam kamar.
Korban langsung menanyai maksud pelaku berada di dalam kamarnyan, namun pelaku berusaha keluar rumah.
Korban sempat memegang kerah baju pelaku, tetapi pelaku tetap memaksa melarikan diri menuju sepeda motornya dan mencoba menyalakan kendaraan tersebut.
“Melihat pelaku berusaha kabur, korban berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut terdengar oleh tetangga sekitar yang segera datang dan membantu mengamankan pelaku.” tambahnya.
Bersama beberapa saksi, pelaku kemudian dibawa ke kantor Desa Pucakwangi sebelum akhirnya pihak desa menghubungi petugas piket Polsek Babat.
Sesaat setelah menerima laporan masyarakat, petugas Polsek Babat yang dipimpin oleh Kapolsek Babat Kompol Chakim Amrullah, S.H., M.H. mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti selanjutnya diamankan di Polsek Babat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.” tutupnya.
Pihak kepolisian kini tengah mendalami motif pelaku masuk ke dalam rumah korban tanpa izin. (Wan)








