Sistem Rujukan JKN, Permudah Hariyanto Manfaatkan Layanannya

Bojonegoro, News55 Dilihat

Bojonegoro, sidik nusantara – Kemudahan akses layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi harapan setiap peserta. Hal ini dirasakan langsung oleh Muhamad Hariyanto (36), warga Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

Beberapa waktu lalu, ibunya harus menjalani perawatan inap di rumah sakit. Ia sempat panik karena tidak membawa surat rujukan. Namun, kekhawatiran itu sirna karena sang ibu dapat segera ditangani melalui Unit Gawat Darurat (UGD).

Hariyanto mengaku layanan JKN sangat memudahkan proses administrasi. Ia pun bersyukur jika ibunya tetap mendapatkan layanan dengan sangat baik.

“Awalnya saya bingung apakah ibu bisa langsung mendapat pelayanan rumah sakit. Saat itu saya datang tengah malam karena kondisi ibu lemas dan hampir pingsan. Saya hanya membawa KTP dan Kartu Indonesia Sehat (KIS). Kedua kartu tersebut saya serahkan kepada petugas administrasi. Bersyukur, sembari ibu diperiksa dokter, administrasi dinyatakan lengkap. Kami tidak ditolak meski tanpa rujukan,” ujarnya, Selasa (02/12).

Selama tujuh hari perawatan, Hariyanto tidak mengeluarkan biaya tambahan. Ia menilai pelayanan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan sangat baik. Tim medis rutin memberikan penjelasan mengenai mekanisme rujukan.

“Kami jadi paham bahwa rujukan adalah sistem berjenjang dari faskes pertama ke tingkat lanjutan. Namun, untuk kondisi darurat, rujukan tidak diperlukan,” jelasnya.

Sistem rujukan, menurutnya, bukan untuk mempersulit peserta, melainkan agar layanan lebih teratur dan tepat sasaran. Pengalaman tersebut membuat Hariyanto lebih memahami prosedur saat mengantar ibunya berobat rawat jalan.

“Setelah kondisi ibu membaik dan pulang, tiga hari kemudian kami kembali kontrol ke rumah sakit dengan surat pengantar. Proses pemeriksaan dan peresepan obat berjalan cepat. Dua minggu kemudian, kami kembali berobat dengan rujukan dari faskes pertama. Semua berjalan lancar,” tuturnya.

Hariyanto berharap Program JKN terus berlanjut karena masyarakat sangat terbantu. Pengalamannya membuktikan jika kepatuhan terhadap prosedur layanan JKN wajib untuk dipahami. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *